Pemerintah Kabupaten Majene berencana akan meminjam uang sebesar Rp. 50 miliar ke Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Uang dengan nilai fantastis tersebut akan dipakai membangun Sport Centre di Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Kepala Bidang Anggaran Majene, Kasman mengatakan, pertimbangan melakukan pinjaman tersebut dilakukan karena waktu pembangunan Sport Centre yang akan dipakai dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke III 2018 itu semakin mepet. Jika tidak melakukan pinjaman, pembangunan Sport Centre tersebut tidak akan selesai akhir tahun 2017.
"Membangun sarana Sport Centre sebegitu mewahnya kan butuh waktu. Satu tahun sebenarnya sangat singkat. Makanya kita upayakan masuk dalam APBD Perubahan supaya begitu disahkan bisa langsung dikerjakan. Kalau dimasukkan APBD 2017 praktis baru bisa jalan sekitar bulan Maret atau April," kata Kasman, Jum’at 16 September 2016.
Lanjut Kasman, Bank Sulselbar dipilih jadi tempat meminjam uang lantaran uang Pemkab Majene disimpan di bank tersebut. Pinjaman yang akan dilakukan adalah pinjaman menengah. Harus dilunasi paling lambat tiga tahun atau sebelum habis masa jabatan Bupati, Fahmi Massiara dan Wakil Bupati Majene, Lukman.
Rencana meminjam uang tersebut terjadi lantaran Pemkab sulit melakukan pemotongan anggaran. Kata Kasman, program SKPD hampir semuanya sudah jalan karena telah memasuki bulan September.
Sementara itu, Sekretariat Daerah (Sekda) Majene, Syamsiar Muchtar mengatakan, rencana tersebut harus mendapat persetujuan DPRD. Pihaknya telah mengajukan ke DPRD dan tinggal disetujui atau ditolak.
"PP Nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman dana harus mendapat persetujuan DPRD. Kalau ditolak pembangunan, ini tidak akan lanjut.Tinggal nawaitu saja, kita mau melaksanakan Porprov atau tidak, kalau kita mau melaksanakan makanya konsekusensinya itu kita harus pinjam karena kondisi keuangan tidak memungkian untuk keseluruhan. Harus kita pinjam," kata Syamsiar.
Jika ditolak, kata Syamsiar, maka belanja langsung harus dipangkas atau pendapatan daerah dinaikkan. Menurut Syamsiar, untuk menaikkan pendapatan dalam waktu yang tinggal beberapa bulan menjadi sesuatu yang tidak mungkin bisa dilakukan.
Jika disetujui DPRD, Pemkab akan kembali meminta pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri akan menilai kelayakan Pemkab meminjam uang tersebut. (Irwan)