Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Adi Ahsan menilai Bupati Majene, Fahmi Massiara tidak serius menangani kasus di RSUD Majene. Ia mengatakan, Fahmi Massiara tidak menghargai antar lembaga pemerintah.
"Bupati tidak beretika karena pertemuan kemarin itu penting. Ini menyangkut kepentingan dan pelayanan rakyat. Pertemuan itu membahas kasus yang mendesak diselesaikan. Mendesaknya dimana karena ini menyangkut kesehatan dan nyawa masyarakat," tegas Adi Ahsan, Sabtu 17 September 2016.
Penilaian Adi Ahsan terhadap Fahmi Massiara saat Komisi III melakukan pertemuan dengan RSUD, BPJS dan Bupati di Ruang Rapat Bupati, Rabu 14 September 2016. Pertemuan tersebut membahas pelayanan buruk RSUD terhadap salah satu pasien, Ramlah (45 tahun) yang terlambat dirujuk ke Makassar.
"Sistem pelayanannya (RSUD) berlangsung terus seperti itu. Sudah seharusnya ada pembenahan. Kita suguhi (Bupati) beberapa persoalan supaya dia jawab dan dilaksanakan, tapi kan belum selesai baru ditinggalkan itu pertemuan," tegasnya.
Saat itu, Fahmi Massiara menghadiri pertemuan tersebut. Ia sempat memberikan tanggapan terkait kasus tersebut dan memerintahkan direktur RSUD, dr. Rakhmat untuk segera melakukan pembenahan. Menurut Fahmi Massiara, kejadian tersebut merupakan kejadian yang terus berulang dan sudah seharusnya dilakukan pembenahan.
"Ini sebenarnya penyakit yang brulang-ulang. Jadi yang perlu dilakukan disini, harus ada langkah-langkah yang dilakukan RSUD. Khsusunya dalam manajemen pelayanan. Jadi ada bikin struktur pelayanan ulang keadaan sekarang seperti apa. Dirubah dulu supaya hal-hal seperti ini yang darurat perlu ditangani dengan cepat," kata Fahmi Massiara.
Saat pertemuan tersebut masih berlangsung, Fahmi Massiara kemudian meninggalkan tempat. Ia kemudian pergi ke Deteng-deteng, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae untuk menghadiri sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Provinsi Sulawesi Barat.Sosialisasi tersebut dihadiri anggota DPR RI Daerah pemilihan Sulbar, Enny Angraini dan Wakil Bupati Majene, Lukman
Pertemuan tersebut membahas tentang kasus yang menimpa pasien atas nama Ramlah, Senin 5 September 2016 . Pasien tersebut masuk di RSUD sebagai pasien yang menggunakan jaminan rekomedasi. Kondisi pasien tersebut semakin menurun hingga harus dirujuk ke Makassar, Rabu 7 September 2016.
Sempat terjadi keterlambatan pasien tersebut dirujuk. Kata Adi Ahsan, berdasarkan instruksi dr. Rapiuddin, seharusnya pasien tersebut dirujuk siang pada hari tersebut. Tapi, pasien tersebut mengalami keterlambatan lantaran terkendala biaya. Rekomendasi yang dipakai pasien tersebut tidak bisa dipakai di Makassar.
Belakangan, pasien tersebut memilik kartu BPJS yang hilang. Dr. Rahmat dan Kepala Layanan BPJS Majene, Kartini malik telah memberikan kebijakan dengan mempersilahkan pasien tersebut dirujuk ke Makassar sebagai pasien BPJS.
"Sudah ada kebijakan dari dr. Rakhmat dan BPJS Majene supaya dirujuk segera dengan pasien rekomendasi dialihkan jadi pasien BPJS. Tapi petugas ICU tidak mengurusnya. Nanti kita kesana marah-marah baru diurus kemudian dirujuk ke Makassar, itu pun sudah hampir jam 12 malam," ungkap Adi Ahsan.
Adi Ahsan menilai buruk pelayanan RSUD. Pasalnya, pada ruangan ICU tidak ada satu pun tenaga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Tenaga honorer tidak bisa mengambil keputusan hingga terjadi keterlambatan.
"Dalam satu ruangan tidak ada satu pun tenaga yang berstatus ASN. Jadi tidak ada yang bisa mengambil keputusan. Mereka menelpon sana-sini, telpon kepala ruangannya hingga pergi ke rumah kepala bidang pelayanan RSUD. Pelayanan RSUD itu buruk sekali. Tidak punya SOP yang jelas. Seandainya ada SOP yang jelas dan dilaksanakan, pasti tidak terjadi hal seperti ini," kata Adi Ahsan.
Tak sampai disitu, pasien kembali terkendala biaya mobil ambulance yang mengharuskan keluarga pasien membayar biaya bahan bakar hingga Rp. 2 juta lebih. Padahal pasien tersebut merupakan pasien BPJS. Pihak RSUD Majene beralasan, dana talangan untuk bahan bakar mobil ambulance habis. Uang yang diminta ke keluarga pasien akan diganti jika klaim dari BPJS sudah dibayarkan. (Irwan)