Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majene mengoptimalisasikan data lewat website. Program tersebut dibuat dengan berdasar pada undang-undang nomor 25 pasal 31 bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informai yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Selain itu, peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 54 tahun 2010 pasal 13 ayat 1 bahwa penyusunan rencana pembangunan daerah menggunakan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah juga dijadikan dasar. Selanjutnya, undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Bab X pasal 274 bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada data informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah
"Oleh karna itu data merupakan keterangan objektif tentang suatu fakta baik dalam bentuk kuantitatif, kualitatif, maupun gambar visual (images) yang diperoleh baik melalui observasi langsung maupun dari yang sudah terkumpul dalam bentuk cetakan atau perangkat penyimpan lainnya. Data yang dihimpun berhubungan dengan potensi dan kondisi daerah dan merupakan bahagian penting demi hasil perencanaan yang baik dan komprehensif," kata staf bidang pengembangan ekonomi, Bappeda Majene, Rasman,
Data yang berkualitas harus dijadikan rujukan bagi penentuan kebijakan dan program sasaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam website tersebut. Dengan ini, hasil akhir pembangunan berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tercapai dengan efektif dan efisien.Penggunaan terpenting data dalam proses perencanaan adalah untuk menyediakan target-target pembangunan.
Penggunaan data dan informasi paling jelas terlihat dalam penetapan indikator-indikator, seperti indikator ekonomi. Indikator yang ada kemudian dijadikan capaian target yang bisa diukur. Sehingga, saat pembangunan sedang dan selesai dilaksanakan dapat dilakukan monitoring dan evaluasi dengan pengukuran yang jelas.
"Berdasarkan hal tersebut diatas maka Bappeda Kabupaten Majene memandang perlu melaksanakan optimalisasi pusat data bidang ekonomi berbasis website melalui pendekatan partisipasi stakeholder yang diharapkan mampu menjadi wadah dalam dalam mendukung proses perencanaan dan pembangunan daerah yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan data sektor ekonomi," ungkap Rasma.
Program tersebut merupakan proyek perubahan pada kegiatan Diklatpim IV angkatan II kerja sama Kemendagri regional Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Majene tahun 2016. Website pusat data Bappeda tersebut dapat diakses melalui pusdatek.bappeda.majenekab.go.id. (Irwan)