Majene – Bupati Majene Fahmi Massiara membuka secara resmi Showroom Aset Daerah milik Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) di Jalan Raden Suradi, Kelurahan Pangaliali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Senin 5 Desember 2016.
Showroom tersebut menyediakan barang bekas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dilelang ke masyarakat umum. diantaranya laptop, perlengkapan PC, monitor, HT, mesin foto copy, mesin ketik, Air Conditioner (AC) dan lain-lain. Barang bekas tersebut berasal 36 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah tidak terpakai. Semua barang yang dilelang dikategorikan rusak berat, olehnya itu harganya sangatlah murah.
Fahmi Massiara mengatakan, melelang aset Pemkab yang telah rusak namun masih bernilai ekonomis salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyampaikan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menguasai aset daerah tanpa melalui prosedur yang ada.
“Kalau mau memiliki ya dibeli, jangan disimpan dan didiamkan di rumah. Kalau ada diantara kita yang punya itu dan sudah sampai waktunya ya dilapor saja. Kalau mau dibeli tidak ada masalah yang penting sesuai prosedur,” kata Fahmi Massiara didepan para kepala SKPD.
Pemkab Majene akan fokus untuk mencari aset daerah yang digunakan tidak sesuai peruntukkannya. Seperti digunakan orang yang sudah tidak berhak menguasai aset daerah tersebut. Fahmi Massiara mengancam akan memerintahkan Satpol PP bahkan meminta bantuan Polisi untuk mengambil secara paksa aset kalau yang bersangkutan tidak kooperatif.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Daerah DPKAD Majene Bisri mengatakan, saat ini Showrom yang baru diresmikan Fahmi Massiara itu menyediakan 204 jenis barang yang akan dilelang. Kategorinya rusak berat. Jika tidak laku, maka akan harganya akan ditaksir ulang. Langkah terakhir adalah pemusnahan.
Lanjut Bisri, pembukaan showromm tersebut masih tahap awal. Jadi jumlah barang bekas yang disediakan cenderung masih sedikit. Kedepan semua aset daerah akan ditertibkan dan harus jelas pengguna dan kuasa asetnya.
“Kedepan akan betul-betul terawasi. Ada banyak aset daerah yang dikuasai pihak lain.Saya sudah laporkan ke bupati, akan ada rekonsiliasi aset. Semua aset yang ada di SKPD akan dicatat. Contoh kalau ada ASN yang pensiun, harus dicatat mana yang dikuasai dan tidak. Kita akan beri keterangan tanggung jawab mutlak,” ungkap Bisri.
Bisri mengungkapkan, diperkirakan ada sekitar Rp. 11 juta dari 204 barang bekas yang dilelang dan berpotensi tingkatkan PAD. Kedepan, showroom ini akan memiliki website yang berisi seputar barang yang disediakan lengkap dengan daftar harga. Kolom pengaduan masyarakat juga akan disediakan sebagai wadah untuk melaporkan jika ada aset pemkab yang disalah gunakan. (Irwan)