Teleconference Tim Gugus Kesehatan Provinsi Sulbar terkait penanggulangan Covid-19, Kadinkes Sulbar, dr. Alief Satria Lamuddin, dan Dirut RS Regional Sulbar dr Indahwati dan Awak media. Foto: Sugiarto
Mamuju, mandarnews.com – Penyebaran wabah virus corona (Covid-19) memang menjadi kekuatiran masyarakat, penularannya yang cepat membuat sejumlah wilayah terdampak telah mengambil sejumlah kebijakan.
Kendati demikian dr. Indahwati, Direktur Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat menjelaskan orang dengan daya imun tubuh (self healing) yang kuat akan membuatnya kuat pada serangan virus dengan Nama Covid-19.
“Waspada dengan mengikuti anjuran yang telah ditetapkan sebagai SOP pencegahan. Kepanikan berlebih justru dapat menyebabkan kerugian yang bisa memacu daya tahan imun tubuh sebagai pelindung utama pencegahan, covid-19 bisa lemah karena tekanan dan stres berlebihan,” terang dr. Indahwati dalam wawancara teleconferensi dengan awak media, Kamis (26-3) sekitar pukul 15.00 wita hingga 16.15 wita.
Ia menjelaskan tahap untuk mengetahui pasien dengan diagnosa terjangkit covid-19 harus melalui uji laboratorium, sehingga ia meminta masyarakat yang merasakan gejala flu, batuk, dan deman dapat melakukan pemeriksaan diri ke Puskesmas atau RSUD terdekat di masing-masing Kabupaten.
“Masyarakat yang sakit bisa memeriksakan diri ke Puskesmas dan RSUD Kabupaten terdekat terlebih dahulu, nanti jika tenaga medis disana tidak mampu baru ada rujukan ke rumah sakit yang ditunjuk,” Kata dr. Indah.
dr. Indah menjelaskan sejumlah tahapan yang perlu diperhatikan adalah penentuan diagnosis antara Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
ODP ialah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, kontak langsung dan memiliki gejala flu, batuk, demam tinggi.
Sedangkan PDP adalah pasien yang sedang dalam pemeriksaan dan karantina oleh rumah sakit.
“Untuk ODP itu hanya disarankan untuk isolasi diri selama 14 hari dan belum dirawat, sedangkan PDP adalah pasien dengan tindak lanjut lebih serius yang dirawat dan dikarantina di rumah sakit. PDP pun masih belum bisa dikatakan positif sebelum ada hasil Uji lab,” paparnya.
Tingkat penanganan pasien ODP dan PDP pun di jelaskan. Menurut dr. Indah Pasien ODP dilakukan penanganan di Puskesmas, Kemudian dilanjutkan ke RSUD Kabupaten. Selanjutnya ODP yang tidak mampu ditangani RSUD baru dilakukan rujukan Ke Rumah Sakit yang ditunjuk sebagai rujukan PDP untuk dikarantina.
“Jadi penanganannya berbeda. Kalau batuk dan deman saja langsung ke rumah sakit rujukan ya tentu kami kewalahan sebagi RS rujukan yang ditunjuk. Untuk itu saya meminta masyarakat tidak panik,” jelas dr. Indah.
Sedangkan Kadinkes Sulbar, dr Alief Satria Lamuddin yang juga terlibat dalam telekonferensi ini menyatakan, Puskesmas atau RSUD Kabupaten memiliki kemampuan untuk menentukan diagnosis pasien. sehingga jika penangannya bisa dilakukan di puskesmas atau RSUD Kabupaten, maka masyarakat tidak perlu melanjutkan ke RS Rujukan, karena persiapan ruangan isolasi di peruntukkan untuk pasien dengan diagnosis PDP.
“Kalau Flu dan demam biasa itu bisa didiagnosa tenaga medis Puskemas atau RSUD Kabupaten, jadi yang tidak sakit tidak usah ke RS Regional, karena kalau semua mengeluh dan Langsung ke Regional untuk minta di periksakan kan ruangan dan tenaga medis kita terbatas, sehingga masyarakat diminta tetap waspada tetapi tidak panik, kan sudah ada SOP nya,” tutup dr. Alief.
Reporter: Sugiarto