
Press release akhir tahun di aula Kejari Majene, Jumat (20/12).
Majene, mandarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil melakukan berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Majene Beny Siswanto dalam press release akhir tahun, Jumat (20/12).
Hadir dalam kegiatan press release, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen M.Zaky Mubarak, Kasi Pidana Umum (Pidum) M Taufik Thalib, Kasi Datun Hendryko Prabowo, didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Badan Intelijen Negara (BIN) Kejari Majene M.Mahdi, serta seluruh staf.
Beny mengungkapkan bahwa di bidang pidana umum tahun 2024, Kejari Majene telah melaksanakan dan menerima SPDP dari penyidik sebanyak 72 perkara, kemudian telah dilakasanakan tahap satu sebanyak 66, dan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti sebanyak 58 perkara.
“Tahun ini memang menurun dari tahun lalu, kemudian dilimpahkan ke pengadilan sebanyak 63 berkas, dan telah putus selanjutnya dilakukan eksekusi sebanyak 88 perkara, jumlah ini termasuk sisa tahun lalu. Jadi, tahun ini kita telah melakukan eksekusi pidana badan dan denda,” jelas Beny.
Di tahun 2024, perkara yang terbanyak ditangani Kejari Majene adalah narkotika sebesar 40 persen, sedangkan pidana umum lainnya hanya beberapa persen.
“Kemudian untuk pidana khusus, kita telah melakasanakan penyidikan sebanyak dua perkara, yaitu RSUD Majene saat ini masih dalam tahap penyidikan. Kedua, pecahan perkara KPU saat ini dalam tahap persidangan. Selain itu, kita masih ada tunggakan perkara kapal pada DKP saat ini masih perhitungan oleh ahli, karena masih ada kendala, sebagian kapalnya masih ada di NTT katanya, insya Allah tahun ini selesai,” imbuh Beny.
Selain itu, ada dua perkara dari kepolisian, yakni IPAL yang saat ini sudah putus dan dieksekusi juga Penuntutan dalam bidang pidana khusus kasus korupsi, tahun ini pihaknya telah melaksanakan empat penuntutan, yaitu dua kasus KPU dan dua kasus IPAL.
“Kami juga telah menyelesaikan perkara penuntutan yang merupakan tunggakan tahun lalu, yaitu perkara Unsulbar yang masih dalam tahap banding dan kasasi. Kemudian, di bidang intelijen banyak kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan tupoksi kita, antara lain di bidang pengawasan kepercayaan masyarakat, dan tugas dari presiden yaitu kegiatan jaga desa dalam bentuk komitmen kita untuk mengedukasi dan mendampingi desa dalam pengelolaan dana desa,” tutur Beny.
Untuk capaian kinerja dalam bidang intelijen, selain penyuluhan hukum, juga dilaksanakan penyelidikan perihal dugaan tindak pidana korupsi, serta penyuluhan hukum di sekolah dan kampus dalam rangka untuk menanamkan nilai-nilai cegah korupsi sejak dini.
“Sedangkan untuk bidang Datun, kita telah melaksanakan pendampingan hukum sebanyak tujuh kegiatan, diantaranya terhadap Pemda, kemudian bantuan hukum bersifat mitigasi, dan kita terbaik di Sulbar dan mendapat apresiasi dalam membantu menggugat pihak-pihak yang tidak melaksanakan kewajiban untuk membayar selaku debitur ke pihak bank. Alhamdulillah ini sangat membantu,” tutup Beny. (Ptr)