Pesisir Pantai Majene
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten Majene terus berupaya untuk mengurangi kawasan kumuh di perkotaan, Sejumlah program dibuat untuk merealisasikan hal tersebut. Salah satunya program “Kotaku” (Kota Tanpa Kumuh). Program penanganan masalah kawasan kumuh ini digagas Badan Perencana Daerah (Bapeda) Majene.
Menurut Kepala Subid Pengembangan Wilayah (Banwil) Bidang Fisik dan Prasarana (Fispra) Bapeda Majene, Andi Irma Nilawati Altin mengatakan, Kotaku digagas pada tahun 2016 dan merupakan lanjutan dari program PNPM perkotaan yang telah berakhir pada tahun 2015 lalu. Sama halnya dengan PNPM Perkotaan, Program Kotaku juga mengusung tema penanganan masalah perkotaan.
Konsep 100.0.100
Semua program PNPM terkait permasalahan di kota yang dianggap belum tuntas tahun kemarin, kita lanjutkan di Program Kotaku,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa program Kotaku mengusung konsep Cipta Karya yang diberi nama 100.0.100 atau juga disebut Universal Acses. Secara harfiah konsep 100.0.100 itu, adalah sebuah target dari apa yang ingin dicapai pada program Kotaku, terkait penanganan masalah kawasan kumuh hingga tahun 2019.
Angka 100 merupakan target Kotaku untuk pemenuhan air bersih hingga tahun 2019 nanti, program ini, diharapkan bisa menuntaskan 100 persen permasalahan kekurangan air bersih di kabupaten kota khususnya kabupaten Majene.
Sedangkan untuk angka 0 adalah target Kotaku dalam menuntaskan masalah kekumuhan di Kabupaten Majene. Dan angka 100 yang kedua merupakan target untuk pemenuhan akses sanitasi. Tahun 2019 nanti diharapkan semua kawasan di perkotaan Majene sudah dapat terakses sanitasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pemenuhan air bersih yang ditargetkan capai 100 persen pada tahun 2019 nanti, saat ini telah memenuhi sekira 65 persen. Hal tersebut berdasarkan data dari pihak Dinas PUPR Majene dan Dinkes Majene. Namun, kata dia, rilis data yang dikeluarkan kedua OPD itu berbeda dengan data yang diperoleh Tim data indentifikasi Kotaku bersama pihak PDAM Majene di tingkat masyarakat. Pada tahun 2015 hingga 2016 Kedua satuan kerja air bersih tersebut mendapatkan data sekira 40 persen.
“Jadi memang ada perbedaan data, namun kita tetap konsisten tahun 2019 semua itu dapat tercapai,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menambahkan, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majene tahun 2014, luas kawasan kumuh di kabupaten Majene berjumlah sekira 47, 95 hektare yang terbagi di dua kecamatan yaitu kecamatan Banggae dan Banggae Timur.
Selain program Kotaku, Pemerintah daerah khususnya Bapeda Majene dan beberapa OPD terkait, sejak tahun 2015, kata Andi Irma, juga telah membuat beberapa program lain untuk mengintervesi kawasan kumuh di Majene yang sumber dananya menggunakan dana APBD, APBN, dan sumber dana lain.
“Ada beberapa program Nasional yang sudah masuk khususnya di kelurahan Pangaliali, kelurahan Baru, dan kelurahan Rangas,” bebernya.
Menurut Andi Irma, program program itu mampu mengatasi masalah kawasan kumuh di kabupaten Majene, berdasarkan penanganan kawasan kumuh Ia menyebut bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan permasalahan kawasan kumuh sebesar 50 persen pada tahun ini.
Program Kotaku yang tertuang dalam RP2KPKP juga akan disingkronisasikan dengan program Pemerintah daerah lainya seperti contoh Water Front City.(ashari)