Pemaparan materi oleh BPOM Mamuju dalam kegiatan bersama anggota DPR RI dapil Sulbar Andi Ruskati, Sabtu (20/8).
Mamasa, mandarnews.com – Andi Ruskati Ali Baal selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju dalam rangka mengenali sejumlah bahan berbahaya seperti kosmetik dan obat palsu serta makanan yang tidak layak edar atau kedaluarsa.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kecamatan Sumarorong yang dihadiri 250 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Mamasa.
Andi Ruskati mengatakan, sosialisasi tentang obat yang baik dan makanan yang legal atau makanan yang tidak layak itu sangat perlu bagi warga, terutama kepada warga yang belum sama sekali mengetahui hal tersebut.
“Begitu pun dengan kosmetik yang layak untuk dipakai, karena semua itu sangat berdampak signifikan bagi kehidupan bermasyarakat,” ujar Andi Ruskati, Sabtu (20/8).
Anggota DPR RI yang tergabung dalam Komisi IX tersebut mengaku, kegiatan ini bagian dari program kerjanya sebagai DPR RI bersama mitra kerja BPOM untuk mengedukasi atau memberi informasi masyarakat akan bahaya kosmetik dan obat palsu serta makanan yang sudah kedaluarsa.
“Ada tujuh kemitraan kami di Sulbar dan salah satunya adalah Badan POM,” sebut Andi Ruskati.
Senada dengan hal itu, Kepala BPOM Mamuju Lintang Purba Jaya mengungkapkan, memang semua ini sangat perlu disampaikan ke masyarakat karena sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Kegiatan ini bagian dari pemberdayaan masyarakat, pemberian informasi, edukasi akan bahaya terhadap kosmetik palsu, obat palsu, dan makanan kedaluarsa atau ilegal,” ucap Lintang .
Dalam kesempatan ini, pihaknya menyampaikan pemahaman tentang pemilihan kosmetik yang aman, pemilihan obat yang baik, dan makanan yang kedaluarsa.
Untuk wilayah Mamasa, pihaknya sudah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak, baik kosmetik maupun obat dan makanan, namun yang ditemukan di lokasi banyak kosmetik yang ilegal.
“Kasus kedua yaitu makanan yang kedaluarsa juga pernah kami dapatkan di Mamasa, karena itu disarankan sebelum membelinya harus mengecek dulu label pada kemasan makanan tersebut,” tutur Lintang.
Untuk Mamasa, pihaknya akan melakukan pengawasan bagi kosmetik, obat, dan makanan, baik yang baru masuk maupun yang tengah beredar di Mamasa.
“Jika warga atau masyarakat ada yang menemukan kosmetik, obat, atau makanan ilegal maka segera laporkan kepada kami,” tukas Lintang.
Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluarsa) merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat dan makanan yang berbahaya atau tidak memenuhi syarat.
(Yoris)
Editor: Ilma Amelia