
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Beny Siswanto, SH,.MH saat bertindak sebagai inspektur upacara.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten Majene bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Jumat (17/3/23) di Pendopo rumah jabatan (Rujab) Bupati Majene.
Dalam upacara HKN ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Beny Siswanto, SH,.MH bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Majene, Amanat Panggalo, SH sebagai Komandan Upacara.
Kajari Majene, Beny Siswanto dalam amanatnya menyampaikan bahwa didalam pelaksanaan tugas sehari-hari kita selaku ASN tentunya menghadapi resiko hukum dalam pelaksanaan tugas utama masing-masing, baik secara pidana maupun secara administrasi.
Untuk itu katanya, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam pelaksanaan tugas, yang pertama yaitu kuasai tugas dan kewenangan masing-masing. Karena dengan menguasai tugas dan kewenangan diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau melakukan sesuatu yang melampaui kewenangan atau juga mencampurkan kewenangannya.
“Kedua, kuasai aturan hukum perundang-undangan, lingkungan kerja dimana kita ditugaskan. Dengan menguasai hukum dan undang-undang tentunya kita diharapkan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum sehingga dapat jauh dari hukuman,” pungkas Beny.
Selain itu, Beny Kajari Majene juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas selalu melakukan konsultasi, koordinasi dan kolaborasi, baik kepada rekan kerja, kepada atasan maupun juga kepada instansi vertikal, guna menambah wawasan.
“Seperti hal Jaksa, bahwa selain sebagai penuntut umum, Jaksa juga sebagai Pengacara Negara yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah maupun BUMD jika menghadapi permasalahan dalam bidang Perdata atau Tata Negara. Selain itu Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga diharapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dapat terhindar dari masalah di bidang perdata maupun tata usaha negara,” tutup Beny.
Usai penyampaian amanat, kegiatan dilanjutkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Majene dengan Kepala Kejaksaan Negeri Majene, terkait dengan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam upacara tersebut turut hadir, Bupati Majene, H. A. Achmad Syukri, Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, Dandim 1401 Majene, Letkol Inf. Ricad Harisab, Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Mansur, para pimpinan organisasi perangkat daerah Majene, para kepala sekolah baik tingkat SD, SLTP, SLTA dan guru-guru di Kab. Majene serta para peserta upacara dan tamu undangan lainnya.
(Mutawakkir Saputra)