Skip to content
11/07/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Jadi Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital
  • Sosial Ekobis

Bittime Sambut Roadmap IAKD OJK, Jadi Langkah Strategis Perkuat Industri Aset Digital

Mandar News 11/07/2026 3 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
codeimg-271

Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap IAKD 2026–2031 oleh OJK sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem aset digital Indonesia. Roadmap ini dinilai memberikan kepastian regulasi yang mendorong inovasi, perlindungan investor, dan daya saing industri, sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap tokenisasi aset.

Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), Bittime menyambut positif langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031. 

Pengumuman itu disampaikan OJK dalam Dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder IAKD pada 2 Juli 2026. OJK menuturkan, Roadmap tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem aset digital Indonesia sekaligus mendorong inovasi yang tetap mengedepankan tata kelola dan perlindungan investor.

Roadmap IAKD akan menjadi arah pengembangan industri aset keuangan digital Indonesia dengan mencakup berbagai agenda strategis, seperti pengembangan tokenisasi aset dan stablecoin, penguatan keamanan siber, transaksi Over-the-Counter (OTC), hingga pengembangan Single Investor Identifier (SID). 

Langkah tersebut sejalan dengan tren penguatan regulasi aset digital di berbagai negara, termasuk penerapan Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa serta pembahasan Digital Asset Market Clarity Act (Clarity Act) di Amerika Serikat.

Roadmap Dinilai Perkuat Kepastian Inovasi

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan penyusunan Roadmap IAKD menunjukkan komitmen OJK dalam membangun industri aset digital yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk terus berinovasi.

“Kami menyambut baik penyusunan Roadmap IAKD OJK 2026–2031. Kepastian arah kebijakan menjadi faktor penting bagi pelaku industri untuk menghadirkan inovasi yang tetap mengedepankan tata kelola, perlindungan investor, dan keberlanjutan industri aset digital,” ujar Ryan.

OJK menyusun roadmap tersebut dengan empat prinsip utama, yaitu Affordability, Integrity, Agility, dan Sovereignty sebagai fondasi pengembangan ekosistem IAKD. Menurut Ryan, pendekatan tersebut sejalan dengan arah regulasi global yang semakin menitikberatkan pada keseimbangan antara inovasi dan perlindungan investor.

“Penerapan MiCA di Uni Eropa menunjukkan bahwa regulasi yang jelas mampu memperkuat kepercayaan investor sekaligus membuka ruang bagi inovasi. Kami melihat Indonesia berada pada jalur yang positif melalui Roadmap IAKD yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri aset digital nasional,” tambahnya.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, Bittime juga melihat meningkatnya minat masyarakat terhadap inovasi tokenisasi aset. Data awal Bittime menunjukkan kepemilikan Tokenized US Stocks meningkat 106% dalam 48 jam setelah peluncuran flexible staking untuk Tokenized saham AS, dengan sekitar 96% dana baru mengalir ke tokenized NVIDIA, Meta, dan Microsoft.

Untuk mendukung tren tersebut, Bittime kembali menghadirkan kampanye Tokenized US Stocks dengan SpaceX Token (SPCXX) sebagai insentif utama berdasarkan preferensi pengguna pada kampanye sebelumnya. Pengguna juga tetap dapat memperoleh reward hingga 7% melalui flexible staking.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: Putusan Muscab Pramuka Polewali Mandar Dianggap Tabrak Aturan, Kwarran Mapilli dan Campalagian Bakal Tempuh Jalur Hukum

Related Stories

codeimg-269
  • Sosial Ekobis

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Mandar News 11/07/2026
codeimg-270
  • Sosial Ekobis

RANGKAIAN SELEBRASI: INDAHNYA KOLEKSI KOLABORATIF PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL DI CENTRAL GRAND INDONESIA

Mandar News 11/07/2026
codeimg-268
  • Sosial Ekobis

Universitas Swasta Terbaik Indonesia, BINUS University Perkuat Akses Pendidikan Global di Berbagai Daerah

Mandar News 11/07/2026
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (46) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1382) Malunda (50) mamasa (449) mamuju (250) mandar (224) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (115) pemprov sulbar (63) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (270) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (58) Sosialisasi (49) sulawesi barat (90) sulbar (1393) TMMD (56) Unsulbar (66) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d