Adanya oknum anggota DPRD Majene yang absen pada sidang
paripurna penyerahan LKPJ Bupati Majene beberapa waktu lalu, menuai sorotan publik. Sayangnya, pihak Badan Kehormatan belum bisa melakukan tindakan soal oknum anggota DPRD Majene yang absen pada sidang istimewa itu.
Terkait itu, Ketua BK DPRD Majene, H Yahya mengakui jika dalam sidang paripurna yang digelar beberapa waktu lalu tidak seluruhnya di hadiri 25 anggota DPRD Majene.
Kondisi itu, menurut H Yahya ada beberapa anggota dewan yang terkendala kondisi kesehatan terganggu. Meski demikian pihaknya mengaku jika ada pula diantara mereka yang tidak ada informasi terkait ketidakhadiran pada sidang paripurna tersebut.
Soal ketidakhadiran itu, menurut H Yahya, Badan Kehormatan belum bisa mengambil tindakan tegas. Hal ini pula dipengaruhi oleh belum adanya sorotan secara tertulis dari masyarakat yang senantiasa memantau kinerja anggota DPRD Majene.
"Kami bertindak berdasarkan surat masuk ke badan kehormatan, soal adanya oknum yang tidak hadir karena tersandung kasus perlu konsolidasi dengan pengurus parpol pengusung,"tuturnya kepada wartawan media ini.
Ia juga mengatakan bahwa soal oknum yang tersandung kasus itu,
pihaknya juga belum melakukan komunikasi secara internal. Apalagi untuk melakukan tindakan dengan memberi teguran secara tertulis.
"Sebenarnya BK hanya bisa memberi surat teguran secara tertulis sebanyak tiga kali,"paparnya.
Ia menuturkan bahwa soal tindakan tegas perlu ada keterlibatan pihak
pengurus parpol dengan dasar pertimbangan mengacu ke aturan partai secara internal. Hanya saja, langkah itu belum dilakukan karena masih bersifat konsolidasi antara oknum DPRD Majene yang jarang ikut sidang paripurna. (amd)