Ilustrasi hutan : dok. mandarnews.com
Majene, mandarnews.com – Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Amin Rahmat membantah jika lahan percetakan sawah khususnya di wilayah Kecamatan Malunda ada yang masuk zona kawasan hutan.
“Untuk lahan cetak sawah, kita tidak pernah masuk kawasan hutan. Proses awal kegiatan ini, itu diambil titik koordinatnya dan dilaporkan ke pusat,” tegas Amin di sela-sela acara panen padi di Kelurahan Lamungan Batu, Rabu 27 Desember 2017.
Kemudian di pusat, lanjut Amin, akan dilakukan penginputan ke sistem.
“Jadi kalau memang masuk kawasan hutan atau lahan cetak calon sawah baru itu ditolak. Dan beberapa desa terbukti, seperti di Salutahongan, itu ditolak. Karena ketika diinput terbaca karena titik koordinatnya masuk kawasan,” tegasnya lagi.
Namun dia tak memungkiri, di Desa Lombang Timur ada percetakan sawah baru.
“Iya ada sekitar lima hektare. Jadi praktis semua yang dicetak ini khususnya di Malunda itu berada di luar kawasan,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu toko masyarakat Malunda, Anwar Samal ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait lolasi percetakan sawah baru kawasan hutan, bisa ditanyakan langsung ke dinas terkait.
“Kalau daerah Lombang Timur (hutan lindung) untuk lebih akurat bisa dicek di kehutanan,” katanya.
Jadi untuk persoalan banjir, kata Anwar, Bendungan Kayuangin bukan pemicu. Akan tetapi, pemicunya adalah intensitas hujan yang sangat tinggi kemudian hutan lindung tidak sangguap lagi menyangga.
“Kalau sebelum-sebelumnya hutan kita masih bagus. Daerah aliran sungai juga masih rimbun. Sekarang yang jadi persoalan bagaimana DAS ini, sudah banyak dialih fungsikan menjadi perkebunan warga. Kemudian, yang jasi persoalan juga, ini kan paket-paket yang memasuki areal hutan lindung. Daerah Malunda dan Ulumanda itu ada,” pungkas Anwar.
(Busriadi)