Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Polewali Mandar menggelar Pertemuan Forum Kemitraan Tingkat Kabupaten Majene Tahun 2016, Kamis,(14/7/2016) di ruang rapat Sekda Majene. Pertemuan yang digelar dalam rangka mengevaluasi dan membahas permasalahan-permasalahan terutama yang terkait masalah pelayanan dan kepesertaan program BPJS.
Hadir dalam pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene Syamsiar Muchtar, Kepala BPJS Cabang Polman Sarman Palipadang, Sejumlah Kepala SKPD, Perwakilan dari TNI dan Polri dan perwakilan Weradatama Majene.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Syamsiar Muchtar, mengatakan bahwa rapat ini penting guna menyampaikan saran, menampung, dan menyelesaikan masalah, serta menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan jaminan sosial.
“Kami menghargai langkah-langkah yang telah ditempuh oleh BPJS melalui forum yang digelar ini. Kabupaten Majene sendiri memiliki program Pemberian Bantuan Iuran (BPI) daerah yang tadinya Jamkesda bagi warga miskin anggarannya melalui APBD Majene kuotanya sebanyak 10 ribu orang,” kata Syamsiar.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Polewali Mandar, Sarman Palipadang, mengatakan. pertemuan yang dilakukan merupakan pertemuan rutin di setiap Kabupaten untuk membahas tentang pelayanan dan kepesertaan.
“Tadi kita membahas tentang pelayanan dan kepesertaan, makanya tadi dalam pertemuan cuma membahawas Rumah Sakit, Puskesmas, TNI Polri dan kepesertaan yang tadi masyarakat Desa, itu kita akan followup, dalam pertemuan tadi ada informasi dari pak Sekda rencananya masyarakat Desa akan dimasukkan ke JKN, kami sangat respon,”ujar Sarman.
Sarman juga menyinggung soal Peraturan Menteri Kesehatan yang di Rumah Sakit belum ada informasi yang dipasang tentang ketersediaan ruang rawat bagi pasien.
”Ada beberapa masyarakat komplain, katanya kita ke Rumah Sakit tapi masih di UGD, alasannya ruangannya full, jadi orang kadang-kadang tidak tahu di Rumah Sakit ruangannya full, makanya sekarang sesuai Permenkes pihak Rumah Sakit wajib menempel pengumuman bahwa diruangan ini full dan ruangan ini masih kosong,”kata Sarman.
Selain itu kata Sarman, terkait informasi tentang persoalan penyalahgunaan kartu BPJS yang diduga ada ditemukan di Majene, Sarman mengaku, dirinya sudah mendapat informasi bahwa di Majene diduga ada penyalahgunaan kartu BPJS.
“Memang banyak informasi kami dapat bahwa di Majene ada dugaan pemalsuan kartu, apalagi kasus kecelakaan atau kasus yang dari Puskesmas yang memang tidak mempunyai kartu tetapi di Rumah Sakit bisa dapat kartu, nah itu yang kami tindak lanjuti, kami juga sudah sosialisasikan bahwa itu terkena pasal 378 tentang pemalsuan identitas bisa dihukum 4 tahun, karena namanya uang negara tidak bisa disalahgunakan,” katanya. (Irwan)