Imran Hasyim saat memberikan sosialisasi kepada insan pers terkait program REHAB.
Majene, mandarnews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali memberikan kemudahan pembayaran tunggakan bagi Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya BPJS Kesehatan.
Hal ini berlaku setelah diterapkannya program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap yang mulai berjalan sejak Januari 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia dan Umum Komunikasi Publik (SDM UKP) BPJS Cabang Polewali Mandar (Polman) Imran Hasyim menjelaskan, peluncuran program REHAB sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil iuran tunggakan pembayaran.
Ia mengatakan, adapun persyaratan tersebut, di antaranya peserta termasuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan) dan tunggakan dua bulan ke bawah belum bisa masuk program REHAB. Dan jika menunggak hingga 5 tahun maka tunggakan yang dibayarkan hanya dua tahun. Sementara pembayaran iuran tunggakan minimal dua bulan.
“Peserta juga diharuskan mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN dan atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Selain itu, maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program, yakni 12 bulan. Adapun pendaftaran bisa dilakukan sampai dengan tanggal 28 di bulan berjalan, kecuali pada Bulan Februari sampai dengan tanggal 27,” jelas Imran, Kamis (31/3/22) di Cafe Lembang, saat melakukan pertemuan bersama insan pers sambil melakukan sosialisasi.
Lanjut Imran, pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kata Imran, kartu BPJS Kesehatan peserta baru dapat berfungsi setelah peserta melunasi semua tunggakan. Berbeda sebelumnya pada program relaksasi di mana saat pembayaran cicilan tunggakan pertama kartu peserta dapat langsung aktif.
Pihaknya pun berharap, dengan adanya program REHAB dapat mempermudah Peserta untuk menyelesaikan tunggakan iuran.
Mekanisme pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan adalah:
1.Download aplikasi Mobile JKN
2.Pilih menu program rehab dan masukkan informasi yang diperlukan
3.Peserta selanjutnya menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
4.Tagihan iuran yang akan dibayar, secara otomatis akan berubah sesuai besaran simulasi
(Mutawakkir Saputra)