
Bupati Majene AST dalam pembukaan Musrenbang tingkat kecamatan di Kecamatan Pamboang, Kamis (17/2).
Majene, mandarnews.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Majene mulai dilaksanakan. Pembukaan Musrenbang tingkat kecamatan kali ini dilakukan di Kecamatan Pamboang, Kamis (17/2/22).
Kegiatan dibuka langsung Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) dan dihadiri para staf ahli, asisten Sekretariat Daerah (Setda), para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala bagian Setda, kepala desa, lurah, beserta tim delegasi, para fasilitator program pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, media, akademisi, dan tokoh wanita.
Bupati Majene AST mengatakan, dari hasil evaluasi pelaksanaan Musrenbang beberapa tahun terakhir, daya serap hasil Musrenbang yang terakomodir dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masih rendah.
“Hal tersebut menandakan mekanisme dan metode pelaksanaannya perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan melalui pendekatan dan inovasi khusus,” ujar AST.
Sehingga, lanjutnya, kedudukan Musrenbang sebagai ruang aspirasi yang konstitusional dapat berjalan lebih optimal dan sesuai harapan masyarakat secara menyeluruh.
“Untuk itu, perlu dilakukan intervensi kebijakan khusus dalam pelaksanaan Musrenbang, seperti implementasi program desa atau kelurahan Ekonomi Masyarakat Sejahtera (EMAS). Setiap desa atau kelurahan akan memperoleh alokasi dana khusus sebesar Rp100 juta yang diarahkan pada pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” kata AST.
Hal tersebut sejalan dengan prioritas kebijakan nasional yakni pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang memberikan dampak multidimensional, termasuk di Kabupaten Majene.
“Implementasi kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus dalam meningkatkan daya serap Musrenbang yang terakomodir dalam APBD serta memberikan dampak jangka panjang terhadap penguatan ekonomi masyarakat,” sebut AST.
Ia juga berharap terjadi kesepakatan dan sinergitas serta sebuah penyatuan langkah antara unsur eksekutif dan legislatif dengan menjadikan usulan Musrenbang sebagai sumber aspirasi utama pada penyusunan program kerja dan pokok-pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk diselesaikan dan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Majene.
“Saya minta pimpinan OPD pada proses penyusunan program dan kegiatan dalam Rencana Kerja mengutamakan usulan yang lahir dari proses Musrenbang dengan tetap mengacu kepada aturan teknis dan administrasi sesuai kewenangan setiap OPD. Paling penting memperhatikan konsistensi dan sinkronisasi terhadap pemenuhan indikator kinerja daerah dalam RPJMD Kabupaten Majene,” tegas AST.
Sementara itu, perencanaan pembangunan pada 2023 merupakan pelaksanaan tahun kedua dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene Tahun 2021–2026 dengan visi Majene Unggul, Mandiri, dan Religius.
Tahun 2023 difokuskan pada “Akselerasi Inklusifitas Pertumbuhan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Menuju Majene yang Unggul dan Mandiri” dengan delapan prioritas pembangunan daerah, di antaranya penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal, peningkatan produktifitas hasil pertanian, industrialisasi agribisnis dan agroteknologi, peningkatan produktifitas dan industrialisasi produk perikanan, penciptaan kemudahan akses lapangan kerja, pengendalian harga-harga kebutuhan pokok, pembangunan infrastruktur yang merata dan berwawasan lingkungan, serta peningkatan kualitas perumahan dan kawasan pemukiman.
Selain itu, Pemkab Majene tetap memprioritaskan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan yang secara konsisten akan terus digenjot melalui pemenuhan sumber daya manusia pendidikan dan kesehatan serta mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) berbasis data yang akurat. (Mutawakkir Saputra/Adv)