
Bupati Mamasa lantik Ardiansyah menjadi Sekda Mamasa
Mamasa, mandarnews.com – Melalui pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa Ardiansyah, Bupati Mamasa Ramlan Badawi memberikan target 100 hari untuk menyelesaikan empat tugas.
Melalui sambutannya, Ramlan berharap pelantikan yang dilakukan untuk Sekda Mamasa benar-benar dihayati sebagai sebuah kepercayaan, sehingga menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.
“Dalam jangka waktu 100 hari kedepan, Sekda yang dilantik diharapkan mampu menata Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana ada empat hal yang perlu diperhatikan, yakni meningkatkan upaya terpadu dalam meningkatkan disiplin pegawai, melakukan penataan administrasi pemerintahan daerah, melakukan evaluasi kinerja aparatur dan kerja lembaga OPD dalam pencapaian visi-misi RPJMD, dan mengkoordinasikan seluruh OPD terkait semua kewajiban pemenuhan dokumen dalam pelaporan ke Pemerintah Provinsi Sulbar dan Pemerintah Pusat,” ujar Ramlan, Selasa (2/4/2019).
Sekda, kata Ramlan, adalah motor penggerak OPD. Sebab itu, Ramlan meminta Ardiansyah agar dapat menghayati dan memahami tugas dan fungsi sebagai Sekda, sehingga semua hal menyangkut fungsinya jangan hanya berpikir sendiri melainkan terus melakukan koordinasi.
“Pelantikan kali ini dilakukan di Wisata Sarambu Liawan dengan tujuan promosi wisata, sebab bagaimana orang akan mengenali objek wisata Mamasa jika orangnya sendiri belum pernah menginjakkan kaki di Liawan,” sebut Ramlan lagi.
Sementara itu, Sekda Mamasa Ardiansyah saat diwawancarai menjelaskan, mengenai persoalan kedisiplinan dan pembenahan administrasi memang menjadi masalah strategis yang butuh upaya terpadu dalam penanganannya.
“Empat hal yang disampaikan Bupati Mamasa untuk menjadi tugas 100 hari kedepan tentu akan dilaksanakan langkah terpadu, termasuk regulasi-regulasi sekaitan dengan hal tersebut,” tukas Ardiansyah.
Ia melanjutkan, dalam pembenahan administrasi pemerintahan kedepannya juga akan diupayakan berbasis ITE (Informasi Teknologi) agar administrasi lebih mudah, lebih cepat, rapih, dan aman.
“Soal pelaporan tentu akan jadi perhatian, sebab efek dari lambatnya pelaporan ke pemerintah provinsi maupun pusat akan diberi sanksi,” beber Ardiansyah.
Selain itu, dalam hal persuratan tentu akan ditingkatkan agar berbasis Android, sehingga Bupati dapat melihat agenda-agenda surat saat tugas di tempat lain.
Ia berpendapat, pelayanan publik juga perlu menjadi perhatian. Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan kerjasama dengan Ombudsman terkait dengan status Mamasa yang masih berpredikat kuning agar kedepannya Mamasa dapat menyandang predikat hijau dalam hal pelayanan publik. (Hapri Nelpan)
Editor : Ilma Amelia