Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil membekuk buronan tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), Aco Botto (31), warga Desa Botto Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman, Kamis (28/1/2016) lalu.
Aco Botto merupakan buronan Polres Majene saat merampok pasangan suami istri (Pasutri), Syahrir (60) dan Husnaini (55) di Tobara, Segeri, Kelurahan Baruga Dhua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene pada Senin (6/7/2015) lalu.
"Iya sudah ditangkap di Polman," kata Kasat Reskrim Polres Majene, Sabtu (30/1/2016).
Saat melancarkan aksinya, Aco Botto beserta kawanannya, Firman, Andika, Sappe dan Lamuddin tak segan melukai korbannya. Di Segeri sendiri kawanan Curas ini menggasak harta milik Syahrir (60) dan Husnaini (55), Uang Rp. 28 juta dan Emas 48 gram. Aco Botto beserta keempat kawanannya memukul korbannya hingga tak berdaya sebelum menggasak harta korban.
"Semua pelaku sudah ditangkap, tinggal Aco Botto nanti setelah selesai vonisnya di Polman terus kami jemput lagi untuk dimintai keterangan di Polres Majene terkait Curas TKP di Segeri," katanya
Aco Botto juga buronan Polres Polman sejak September 2015 lalu setelah terlibat tindak pidana curas yang terjadi di Desa Mambu Barat Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar. Korbannya perempuan parubaya Surianti (50).
Saat hendak ditangkap di Botto. Aco mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Polres Polman terpaksa melumpuhkan buronan spesialis curas ini dengan Double Stick.
Saat ini, Aco Botto mendekam di sel tahanan Polres Polman untuk penyidikan lebih lanjut. (Irwan/YS)