Peluncuran program Gesit Asuh oleh Kemen PPPA. Sumber foto: kemenpppa.go.id
Jakarta – Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2018 menunjukkan, 2 dari 3 anak pernah mengalami kekerasan fisik, emosional, maupun seksual.
Demikian juga kasus-kasus yang mengemuka di media massa terkait anak seperti bunuh diri, eksploitasi, dan penelantaran.
“Berbagai fakta ini merupakan contoh dampak dari pengasuhan yang kurang baik,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada acara Gerak Sinergi Terpadu Pengasuhan Anak (Gesit Asuh) yang digelar di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Menteri PPPA menjelaskan, pengasuhan merupakan hal mendasar dalam pembentukan karakter bagi anak sehingga dibutuhkan teladan sikap orang tua bagi perkembangan anak.
“Anak-anak akan melakukan imitasi atau meniru dari lingkungan terdekatnya. Oleh karena itu, peran orang tua dalam pengasuhan anak pada masa tumbuh kembangnya sangat penting, khususnya dalam pengasuhan anak usia dini,” kata Menteri PPPA.
Terkait upaya pemenuhan hak-hak anak, Kemen PPPA melalui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak meluncurkan program Gerak Sinergi Terpadu Pengasuhan Anak atau disingkat Gesit Asuh.
Adanya sinergi antar stakeholder dinilai Menteri PPPA sebagai kunci untuk menjawab permasalahan dan tantangan perlindungan anak.