Pembacaan deklarasi Anti Hoaks oleh perwakilan peserta sosialisasi
Polewali, mandarnews.com – Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Polewali Mandar menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Polewali Mandar Bebas Hoaks : Tolak Hoaks, Ujaran Kebencian, dan Provokasi, Senin (12/11/2018).
Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 200 orang yang terdiri dari unsur pelajar, mahasiswa, guru, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, serta jurnalis Polewali Mandar.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai pembicara Andi Ishak Abdullah dari Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Publik Sulawesi Barat, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Komisaris Polisi (Kompol) Mihardi, dan bertindak sebagai moderator Kepala Dinas Kominfo SP Polewali Mandar I Nengah Tri Sumadana.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Polewali Mandar H. Muhammad Natsir Rahmat, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti hoaks dan penyematan pin bertuliskan ‘Lawan Hoaks’ pada perwakilan tiap unsur yang hadir.
Dalam sambutannya Wakil Bupati H. Muhammad Natsir Rahmat menjelaskan, masyarakat Polewali Mandar bertanggung jawab untuk memelihara kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 mendatang.
“Saya berharap kita bisa terus untuk saling mengajak kepada kebaikan, saling menolong dalam satu bingkai NKRI,” ujar Wakil Bupati H. Muhammad Natsir Rahmat.
Komisioner KIP Sulawesi Barat Andi Ishak Abdullah didaulat menjadi pembicara yang pertama. Dalam materinya, Andi Ishak menjabarkan tentang perkembangan Informasi Teknologi (IT) yang telah membuat perubahan, misalnya dalam pola makan dan pola tidur. Selain itu, Andi Ishak juga menyebutkan ciri-ciri berita hoaks.
“Salah satu ciri-ciri berita hoaks adalah sumbernya tidak jelas, judulnya bombastis, dan minta dishare atau diviralkan,” kata Andi Ishak.
Sedangkan tujuan orang menyebarkan hoaks bermacam-macam, ada yang sekadar iseng untuk mengisi waktu luang, menganggapnya lelucon, mencari untung atau kepuasan batin dari penyebaran hoaks, serta menjatuhkan orang lain.
“Sebab itu, kita harus menjadi pribadi yang bijak dalam bermedsos dengan cara menghindari menggunakan medsos saat sedang emosi, tidak menshare berita yang tidak jelas sumbernya, memilah pertemanan, bermedsos sesuai kebutuhan, memproteksi akun medsos, dan memiliki integritas sebagai pribadi yang tangguh serta tidak cepat terpengaruh,” tukas Andi Ishak.
Wakapolres Polewali Mandar Kompol Mihardi dalam kesempatan membawakan materi menguraikan tentang asal mula kata hoaks.
“Hoaks diduga berasal dari kata Hocus yang artinya untuk menipu. Hoaks sendiri secara singkat adalah berita palsu berupa informasi yang sesungguhnya tidak benar tapi dibuat seolah-olah itu benar,” beber Wakapolres Kompol Mihardi.
Kompol Mihardi juga menegaskan bahwa kepolisian tidak main-main dalam menangani permasalahan hoaks. Ini terbukti dari banyaknya penyebar hoaks yang telah ditangkap dari beberapa daerah di Indonesia.
“Di Polman sendiri, kita telah mengamankan beberapa pelaku penyebar hoaks, yaitu hoaks tentang nikah massal di Polres Polman dan hoaks tentang gempa dan tsunami,” lanjut Wakapolres Kompol Mihardi.
Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta kegiatan dan berakhir sekitar pukul 12.30 WITA.
Reporter: Ilma Amelia