
Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, saat menyampaikan visi dan misi di Rapat Paripurna DPRD.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, membeberkan 11 permasalahan utama daerah di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar 2025-2030 di ruang rapat utama Kantor DPRD Polewali Mandar, Senin (3/3/2025).
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar, serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut, H. Samsul Mahmud menyampaikan bahwa permasalahan di Polewali Mandar sangat banyak. Namun, ada 11 hal yang akan diberi perhatian lebih.
“Yang pertama adalah rendahnya daya saing yang diakibatkan oleh rendahnya daya beli. Rendahnya IPM di angka 65,59, di bawah angka IPM nasional dan IPM provinsi,” ujar H. Samsul.
Kedua, lanjutnya, gizi buruk dan stunting yang masih tinggi. Ketiga, kualitas pelayanan kesehatan yang masih dikeluhkan masyarakat. Keempat, kualitas pelayanan pendidikan yang juga masih rendah. Kelima, rendahnya indeks pelayanan kepemudaan.
“Yang keenam, rendahnya produktivitas petani dan pekebun. Ketujuh, tata kelola pemerintahan yang masih belum sesuai prinsip governance. Kedelapan, tata kelola lingkungan dan sampah yang masih buruk,” kata H. Samsul.
Selanjutnya penanganan kebencanaan yang masih lemah, serta pemberdayaan masyarakat desa dan pemberdayaan perempuan yang juga masih lemah.
Dalam pemerintahannya, Bupati H. Samsul Mahmud dan Wakil Bupati H. Andi Nursami Masdar mengusung visi “Polewali Mandar Sehat, Cerdas, dan Maju Berlandaskan Nilai-nilai Agama, Budaya, dan Berwawasan Lingkungan”.
Adapun misi pemimpin Polewali Mandar 2025-2030 tersebut dituangkan dalam tujuh poin, yaitu:
A. Mewujudkan kualitas tata kelola pemerintahan, dengan cara mengevaluasi kelembagaan sekaligus para pejabat struktural pemerintahan, mulai dari eselon II sampai eselon IV serta fungsional berdasarkan prestasi dan potensi untuk sukses dalam jabatan;
B. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang semakin baik. Hal ini akan menjadi kebijakan strategis mengingat IPM Polewali Mandar yang selalu tertinggal dari enam kabupaten lainnya di Sulawesi Barat;
c. Membangun ekonomi yang kreatif dan inovatif untuk kesejahteraan serta menyelesaikan tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Akan mendorong percepatan transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan mendorong terciptanya industrialisasi di sektor pertanian dan perkebunan, khususnya kakao;
D. Meningkatkan fasilitas infrastruktur publik serta meningkatkan sarana dan prasarana dasar yang inklusif. Menambah panjang jalan kabupaten dalam kategori mantap akan diperjuangkan sekuat tenaga;
e. Peningkatan kualitas keluarga, pengarusutamaan gender, dan perlindungan anak. Misi ini berawal dari data sosial yang menunjukkan tidak efektifnya tugas pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan keluarga;
f. Peningkatan pembangunan desa dengan memperhatikan aspek kemandirian dan kewenangan desa, dengan cara mendorong tercapainya desa sebagai pusat pengembangan ekonomi daerah; dan
g. Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup, kebersihan, dan kebencanaan yang semakin baik. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan mandat pengendalian lingkungan dan kawasan lingkungan hidup semakin kuat demi menyelamatkan aset daerah dan keselamatan jiwa.
H. Samsul juga menekankan bahwa bupati dan wakilnya adalah dwi tunggal, jangan sampai ada yang mencoba untuk membelah atau berusaha melakukan peta konflik.
“Jika mendapati pejabat internal melakukan hal tersebut, maka akan dievaluasi,” sebut H. Samsul.
Ia berharap, semua jajaran birokrasi dapat bekerja lebih baik, tidak melakukan tindakan indisipliner, lebih profesional, dan memegang prinsip transparan, akuntabel, dan kolaboratif.
Berkaitan dengan kebijakan efisiensi, tambahnya, pemerintah Polewali Mandar akan diarahkan agar sejalan dengan program pemerintah pusat.
“Kami memberikan waktu dua minggu kepada seluruh OPD untuk menyusun kerangka efisiensi dengan lebih mengutamakan peningkatan dan penguatan budaya kerja efisien,” tutup H. Samsul. (ilm)