Wabup Polman Drs. HM Natsir Rahmat bersama pemateri di TOT KHA
Polewali, mandarnews.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Polewali Mandar menggelar Training of Trainer (TOT) Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Lilianto Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali, Rabu (27/2/2019).
Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Polewali Mandar Drs. HM. Natsir Rahmat, pelatihan ini diikuti oleh guru dan siswa dari berbagai tingkatan sekolah di Polewali Mandar.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Polewali Mandar Hj. Harsani Mustafa selaku Ketua Panitia mengatakan, tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bagi pendidik dan tenaga kependidikan tentang KHA.
“Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi sarana bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan pemahamannya mengenai sekolah ramah anak,” ujar Hj. Harsani Mustafa.
Ia juga berharap agar penyelenggaran pendidikan di sekolah memperhatikan empat prinsip dasar KHA, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup kelangsungan hidup dan tumbuh kembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Wakil Bupati Polewali Mandar Drs. HM. Natsir Rahmat dalam sambutannya mengemukakan, Undang-Undang Perlindungan Anak disusun berdasarkan prinsip-prinsip hak anak dalam KHA.
“Inilah yang menjadi landasan bagi sejumlah kebijakan pemerintah terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak,” sebut HM. Natsir Rahmat.
Untuk memenuhi hak anak, lanjutnya, serta mendorong terwujudnya kabupaten atau kota layak anak, diperlukan adanya pemahaman terhadap KHA sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Tersedianya SDM terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan, merupakan salah satu indikator dalam pengembangan kabupaten atau kota layak anak,” jelas HM. Natsir Rahmat.
Hadir sebagai pemateri dalam TOT tersebut Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan Nur Anti dan Andi Narseha.
Reporter : Ilma Amelia