Rambu jalan yang diprotes para sopir pete-pete. Foto: Najib
Majene, mandarnews.com – Sejumlah 50 sopir pete-pete trayek Majene – Polman menggelar aksi damai di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (9/8/2018). Mereka memprotes rambu jalan di depan Gedung KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majene sejak sekira sebulan yang lalu.
Mereka merasa sejak rambu-rambu jalan tersebut berlaku penghasilan mereka jadi berkurang. Tidak hanya itu, biaya operasional mereka dalam bekerja sehari-hari sebagai sopir pete-pete trayek Majene – Polman juga ikut meningkat.
Rambu yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dishub sebagai pelaksana teknis, mengharuskan angkutan kota (angkot) jenis pete-pete tidak dapat lagi melaju lurus melalui Jalan Jenderal Sudirman mulai dari depan Gedung KNPI sampai di perapatan Tanjung Batu – Stadion Prasamya Mandar Majene. Dengan kata lain, pete-pete mesti berbelok ke arah kanan (melalui depan Warung Nusantara) atau ke kiri (melalui depan Warung Sri Solo).
Itu jika pete-pete atau angkot hendak menuju ke Polman.
Mengenai rambu jalan serupa yang ditempatkan di perapatan Tanjung Batu – Stadion Prasamya Mandar Majene, khusus untuk pete-pete dari arah Polman menuju Majene, para sopir tidak mempersoalkannya. Tuntutan mereka hanya supaya rambu lalulintas yang terpasang di depan Gedung KNPI dicabut atau dibatalkan.
Alasan diberlakukannya rambu lalulintas tersebut karena pete-pete diduga sebagai biang kemacetan pada ruas Jalan Jenderal Sudirman itu.
Akan tetapi membantah alasan itu, massa aksi yang dipimpin oleh Akram mengatakan penyebab kemacetan selama ini bukanlah ulah sopir pete-pete.
“Penyebab kemacetan sebenarnya adalah adanya mobil yang terparkir di depan Warung Makan Sop Saudara, depan Kantor Bank BPD, depan Kantor BTPN, dan Kantor Pegadaian,” sebut Akram.
Selain pembatalan rambu lalulintas di depan Gedung KNPI, pihak sopir pete-pete juga meminta agar di area Pasar Sentral Majene pihak Dishub jangan terlalu banyak memakai badan jalan sebagai lokasi parkir karena yang menjadi korban ujung-ujungnya ialah para sopir angkot atau sopir pete-pete sendiri.
Menanggapi persoalan demikian, Kepala Dinas Perhubungan Mithhar S.Pd M.Pd mengakui bahwa biang kemacetan juga disebabkan oleh mobil-mobil yang terparkir di depan Warung Sop Saudara, Bank BPD, Bank BTPN, dan Kantor Pegadaian.
Mithhar membenarkan berdasarkan pengamatannya sendiri di lapangan. Namun keberadaan rumah makan, Bank, serta Kantor Pegadaian itu, katanya, tidak mungkin juga dipindahkan. Sehingga alternatif yang ditempuh oleh pemerintah ialah dengan mengalihkan jalur mobil angkutan kota.
“Untuk saat ini kita sepakat laksanakan saja aturan yang sudah ada saat ini. Dan kedepan kita akan pertimbangkan segala tuntutan rekan-rekan semuanya.
“Memang pada awalnya aturan baru tersebut terasa berat namun lama-kelamaan akan terasa ringan,” tutur Mithhar.
Kasat Lantas Polres Majene AKP Rusli Said SH yang turut hadir mengamankan aksi damai tersebut mengatakan kehadirannya di sini tak lain untuk menyampaikan tugas dan fungsi selaku penegak aturan yang ditetapkan pemerintah. Tetapi ia juga mengakui bahwa dirinya pun manusia biasa yang punya hati nurani dan akan selalu berlaku bijaksana terhadap rekan-rekan hadirin.
“Terkecuali apabila ada rekan-rekan sopir yang memang betul-betul bandel, sudah diingatkan dua sampai tiga kali tapi masih tetap melanggar maka kami tidak akan segan untuk menindak,” tegas Rusli Said.
Pada kesimpulannya Pemerintah Kabupaten Majene tetap akan memberlakukan rambu-rambu lalulintas tersebut yang dimaksud. Aturan tersebut mau tidak mau harus dipatuhi oleh para sopir pete-pete. Namun pihaknya juga tetap akan melakukan evaluasi atas peraturan tersebut.(najib)