Warga mengantri di loket sementara yang diadakan Disdukcapil Majene untuk memasukan data kependudukan
Majene, mandarnews.com — Penantian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majene untuk dapat membagikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akhirnya akan terealisasi.
Sekretaris Disdukcapil Majene Taufik Tazul mengatakan, Pemerintah pusat telah mendistribusikan blangko e-KTP di setiap daerah dan pihaknya telah menerima blangko e-KTP tersebut.
Kita sudah menerima blangko siap cetak sebanyak 4.000 lembar sejak dua minggu lalu, setelah dicetak maka kami akan segera membagikannya,” katanya kepada wartawan.
Menurut dia, yang akan memperoleh blangko tersebut ialah penduduk yang sebelumnya telah dikirim data kependudukannya ke Pemerintah Pusat dan dinyatakan telah memenuhi kelengkapan data.
“Jadi kalau sudah lengkap datanya di pusat maka akan segera dikirim kembali ke kami(Disdukcapil,red) kemudian dibagikan sesuai nama,” ungkapnya.
Meski begitu, jumlah 4.000 blangko e-KTP yang diterima tersebut, belum dapat memenuhi jumlah masyarakat yang menggunakan surat keterangan (Suket) penduduk saat ini. Namun kata dia kekurangan tersebut sedikitnya sudah dapat diminimalisir.
“Sejak September 2016, sudah ada sekitar 8.000 lebih penduduk yang menggunakan suket. Dari jumlah 4.000 blangko, artinya sudah 50 persen penduduk yang menggunakan suket akan
tertanggulangi tahun ini,” bebernya.
Hingga sampai akhir ini pihaknya telah mencetak sekira seratus lembar blangko e- KTP dan akan terus melanjutkan percetakan hingga 4.000 lembar e- KTP yang telah diterima itu habis dicetak dan kumudian akan mengajukan kembali permintaan ke pemerintah pusat.
Ia mengaku, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 15.000 blangko untuk lebih memaksimalkan pelayanan kependudukan.
“Sebenarnya, kita usul sebanyak 15.000 blangko, tapi yang terealisasi hanya 4.000 saja, ini karena pasokan dari pusat kurang,” terangnya.
Lebih jauh ia menambahkan, bila sejak awal Januari lalu proses pencetakan e-KTP telah menerapkan e-KTP seumur hidup sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mulai awal Januari e-KTP berlaku seumur hidup, hanya saja prosesnya data masyarakat yang akan dicetak terlebih dahulu dikirim ke Pusat,” tandasnya.(ashari)