Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar (ABM) dan Enny Angraeni resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar. Dua bakal calon tersebut diantar ribuan pendukungnya dan ketua partai pengusung, termasuk Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh dan Bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Djiwa.
"KIta patut bersyukur karena alhamdulillah karena semua persyaratan pencalonan gubernur dan wakil gubernur sudah diterima oleh KPU," kata ABM.
ABM-Enny diusung enam partai politik dengan jumlah total 20 kursi di DPRD Sulbar. Diantaranya Partai Gerindra 6 kursi, Nasdem 2 kursi, PDIP 4 kursi, PKB 1 kursi, PAN 5 kursi dan PPP 2 kursi.
Sementara itu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) gagal jadi partai pengusung. Pasalnya, terjadi masalah internal PKPI di pusat. Meski gagal jadi partai pengusung, PKPI Sulbar tetap mendukung pasangan tersebut.
"Bagi kami tidak ada masalah, kami akan tetap mendukung pasangan ini (ABM-Enny). Kepengurusan kami dibawah tetap solid karena yang bermasalah itu hanya di pusat," kata Ketua PKPI Sulbar, Elizabeth.
Selain itu, ada tiga partai lainnya sebagai partai pendukung. Diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Islam Damai Aman (Idaman).
Berdasarkan data dari KPU, syarat pencalonan tersebut akan menjalani sejumlah pemeriksaan dan verifikasi. Penelitian syarat calon mulai 23 sampai 29 September, pemberitahuan hasil penelitian 30 September sampai 1 Oktober. Kemudian penyerahan perbaikan syarat calon 30 September sampai 4 Oktober.
Penelitian perbaikan syarat calon 5 sampai 11 Oktober, penetapan pasangan calon 24 Oktober dan terakhir, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 25 Oktober 2016.(Irwan)