Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mengganti sebanyak 10.166 dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat terkena bencana alam.
“Sejak 10 hari pertama pasca bencana alam, Ditjen Dukcapil telah mengganti dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang di sembilan provinsi dan 21 kabupaten dan kota yang mengalami bencana alam,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Zudan menjelaskan, yang paling banyak diganti adalah dokumen kartu keluarga yakni 5.081 dokumen, kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebanyak 2.573 keping.
“Hingga tanggal 13 Januari 2020, sebanyak 10.166 dokumen kependudukan yang rusak atau hilang diganti itu meliputi KTP elektronik sebanyak 2.573, kartu keluarga 5.081, KIA 779, akta kelahiran 833, akta kematian 20, dan akta perkawinan 5,” kata Zudan.
Kemudian, provinsi yang paling banyak melakukan penggantian dokumen kependudukan adalah DKI Jakarta dan Banten.
“Bagi masyarakat yang terkena bencana diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen kependudukannya yang hilang, yakni tak perlu mengurus surat pengantar atau surat kehilangan, cukup menggunakan sidik jari,” sebut Zudan.
Ia menerangkan, ini sebagai bentuk simpati kepada warga korban bencana alam. Masyarakat cukup membawa sidik jarinya karena sudah membuat KTP-el, sehingga datanya sudah ada dalam database.
“Pelayananan ini gratis tanpa pungutan biaya apapun untuk penggantian dokumen kependudukan warga terdampak. Kami memberikan kemudahan persyaratan, percepatan pelayanan, dan tidak dipungut biaya,” ucap Zudan.
Pelayanan ini, tambahnya, juga diberikan secara terus-menerus, tidak dibatasi waktu apabila terjadi bencana alam.
“Di setiap titik daerah bahkan kota yang ada bencana alam, kami tetap memberikan penggantian. Di mana pun ada bencana, pasti kami ganti,” tutup Zudan.
Editor: Ilma Amelia