Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa membahas tentang penyerahan Ranperda APBD, Senin (14/09/2026).
Mamasa, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas tentang penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Senin (14/09/2026).
Ranperda yang diserahkan di antaranya Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Ranperda ini diserahkan langsung oleh Bupati Mamasa.
Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi.
Bupati Mamasa Welem Sambolangi dalam pandangan umumnya menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan dengan TAPD, beberapa poin utama pada ranperda perubahan tersebut termasuk insentif P3K paruh waktu, pembayaran utang BPJS serta menurunkan utang daerah.
“Dalam rancangan yang telah kami serahkan, TAPD telah merancang bahwa insentif gaji P3K pada APBD Pokok tahun 2026 kita hanya mampu menganggarkan untuk enam bulan itupun tiga ratus ribu rupiah, dalam rancangan yang telah kami ajukan kita telah menganggarkan 12 bulan untuk gaji P3k paru waktu dengan nilai 500rb perbulan,” sebut Welem Sambolangi.
Sehingga gaji enam bulan P3K paruh waktu yang sebelumnya telah dibayarkan selama enam bulan sebesar Rp300.000 akan ditambahkan lagi sebesar Rp200.000. Welem Sambolangi menyampaikan bahwa hal itu merupakan formulasi yang diberikan berdasarkan beban kerja pada OPD.
Selain itu, pengajukan Ranperda APBD Perubahan tahun 2026, Welem juga berharap Kabupaten Mamasa dapat melunasi utang BPJS sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan maksimal
“Kami ajukan Rp11 milyar untuk pelunasan utang BPJS, sehingga total utang kita sejak tahun 2024 sebesar Rp24 milyar kita bisa lunasi dalam tahun 2026. Kalau utang kita ke BPJS dilunasi otomatis UHC penggunaan KTP itu sudah berlaku, jadi siapapun warga Mamasa yang punya KTP Mamasa jika membutuhkan pengobatan bisa hanya menggunakan KTP,” ungkapnya.
Dalam Ranperda tersebut, komitmen Pemda juga melunasi Utang Daerah yang sebelumnya Rp230 milyar berhasil diturunkan menjadi Rp183 milyar untuk tahun 2025.
“Dan semoga kita bisa lunasi utang daerah untuk tahun ini sebesar RP30 milyar dan kita juga berusaha serta berdoa dengan rancangan bersama kita bisa zero utang di tahun 2029,” harap Welem Sambolangi.
Sementara itu Ketua DPRD Mamasa Agum Syaputra dalam sidang tersebut menyampaikan bahwa Ranperda tersebut akan menjadi pembahasan bersama anggota dewan lainnya dengan sisa waktu yang ada agar segera menjadi acuan.
“Terimakasih kepada Bupati Mamasa Welem Sambolangi atas Ranperda yang telah disodorkan kepada DPRD Mamasa untuk menjadi pembahasan bersama anggota dewan, dengan sisa waktu hingga 30 September,” tandasnya. (Yoris/Adv)
