Mamuju, mandarnews.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (13/11/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan di hadiri Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, dan sejumlah Anggota DPRD.
Yakni H. Sudirman, H. Kalma Katta, Mulyadi Bintaha, H. Soekardi M Noer, Itol Syaiful Tonra, H. Hasan Bado, Hatta Kainan, Ebsan, Fitriani.
Delapan Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, diantaranya Fraksi Demokrat yang di sampaikan oleh H. Sukardi M Noer, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H. Sudirman, Fraksi PDIP disampaikan oleh H. Itol Syaiful Tonra, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Hatta Kainang SH, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Fitriani, Fraksi Hanura disampaikan oleh Ebsan, Fraksi Kebangkitan Nasional disampaikan oleh H. Hasan Bado, dan Fraksi Indonesia Membangun yang menyampaikan pandangannya secara tertulis.
Dalam pandangan fraksi-fraksi tersebut, pada umumnya semua fraksi menyetujui Pembahasan Ranperda terkait Pajak dan Retribusi daerah untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Selain itu dalam pandangan fraksi-fraksi juga menyampaikan saran, pendapat, dan pertanyaan, hendaknya dijadikan bahan pertimbangan dan masukan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun Jawaban Gubernur yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan kedepannya.
Pada rapat paripurna tersebut, Kasubag Perisalah Legislatif Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, H. Sahrin Salatung juga menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna terkait Pandangan Fraksi-Fraksi, ada tujuh fraksi yang menyampaikan pandangannya dan satu fraksi yang menyampaikan pandangan secara tertulis karena berhalangan hadir, selain itu beliau juga menyampaikan bahwa dari pandangan fraksi-fraksi tersebut, semua fraksi menyetujui Ranperda terkait Pajak dan Retribusi akan dibahas pada tingkat selanjutnya,
“tadi ada tujuh fraksi yang membacakan pandangan umumnya, dan satu fraksi dari fraksi indonesia membangun yang berhalangan hadir. Semua fraksi yang telah menyampaikan pandangannya menyetujui ranperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya” ungkapnya.