
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim pimpin rapat Paripurna penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022.
Mamuju, mandarnews.com – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat Paripurna penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, (22/5/2023).
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim itu, menyerahkan hasil laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2022 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi.
Laode Nursiadi mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.
LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP)
“Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya,”kata Laode
Laode mengapresiasi capaian tersebut, namun beberapa catatan yang perlu diperhatikan seperti masih lemahnya pengendalian sistem itern, serta ketidak patuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pun menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah ditorehkan pemerintah Provinsi.
“Terimakasih atas kerja keras selama tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk ke sembilan kalinya,” kata Zudan.