
Audiensi warga Tambi di DPRD Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Polemik pembangunan jalan arteri tahap dua yang direncanakan melewati pemukiman di Tambi membuat warga melakukan protes dan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (26/10/22).
Kepala Lingkungan Tambi Ramli mengatakan, jika pembangunan arteri dilaksanakan sesuai desain yang disosialisasikan Balai Pengerjaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar maka akan jadi penghalang pintu air. Akibatnya, Tambi dan Kampung Baru yang berada di dataran lebih rendah akan tergenang.
“Daerah kami ini tempat rendah, kalau dibangun jalan akan jadi pembatas yang akan mengancam kampung kami tenggelam,” kata Ramli, Rabu (26/10).
Jika terbangun, maka warga khawatir dalam jangka panjang akan membuat Kampung Baru dan Tambi jadi lahan genangan banjir, apalagi warga khawatir karena Tambi dan Kampung Baru berhadapan langsung dengan laut.
“5 sampai 10 tahun ke depan kampung kami akan tinggal kenangan, apalagi Tambi dan Kampung Baru satu-satunya yang berhadapan langsung dengan laut. Kalau bencana kami mau ke mana?” papar Juhardi, salah satu warga.
Meski telah tiga kali dilakukan sosialisasi, warga keukeuh menolak jika desain saat ini tetap digunakan. Warga menyebut desain awal yang melalui pinggir laut mestinya dipertahankan. Hal itu dapat juga sebagai penahan abrasi bagi Tambi dan Kampung Baru.
“Kami tidak menolak pembangunan tetapi jika ini mengancam kampung kami maka kami akan turun. Untuk itu, kalau desain ini tidak dipindahkan maka kami akan terus menolak,” terang Juhardi.
Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang yang menerima massa aksi mengatakan, rencana pembangunan jalan arteri ini jika ditelaah menyalahi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2016 yang dibuat di masa pemerintahan Gubernur Anwar Adnan Saleh.
Hatta menyampaikan jika yang seharusnya adalah desain pinggir laut yang sesuai dengan desain awal.
“Jika kita lihat perencanaannya ini adalah proyek baru, sehingga harus dicermati seperti apa aturannya. Tentu jika sesuai Amdal tahun 2016, ini berbeda,” ujar Hatta.
Dalam forum itu, Hatta menegaskan jika DPRD Sulbar bersama-sama dengan warga Tambi menolak rancangan yang dibuat oleh BPJN Sulbar.
“Saya mewakili lembaga menyatakan ikut menolak rancangan ini, sesuai dengan keluhan warga Tambi,” tegas Hatta.
Berikut hasil audiensi warga dan DPRD Sulbar:
- DPRD Sulbar dan masyarakat tidak menolak pembangunan jalan arteri;
- DPRD Sulbar menolak perubahan jalur yang melewati perkampungan;
- Agar pembangunan arteri dibangun berdasarkan jalur rencana awal di bibir pantai minimal 30 meter;
- Pihak terkait agar menghentikan proses sosialisasi ke masyarakat terkait pembangunan ke jalur pemukiman di Tambi dan Kampung Baru; dan
- Apabila membangun mengarah jalur di bibir pantai dapat memperhatikan aktivitas.