
Komisi I DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Majene.
Mamuju, mandarnews.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Konsultasi terkait dengan Peraturan Bupati Majene tentang Pencabutan Peraturan Bupati Majene No. 4 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, yang dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Prov. Sulbar. Senin, (19/6/23).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Andi Muslim Fattah, turut hadir Anggota Komisi I DPRD Prov. Sulbar Dalif Arsyad, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, Anggota DPRD Kabupaten Majene, Kadis PMD, Asisten I, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang masing-masing bersama jajarannya.
Ketua komisi I DPRD Sulbar, Andi Muslim Fatah mengatakan, agenda rapat koordinasi dilakukan dalam rangka konsultasi peraturan daerah terkait pemilihan kepala desa serentak.
”Hal ini komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat hanya sebatas memfasilitasi dan tidak bicara masalah penundaan pemilihan kepala desa, tapi membahas soal aturan,” jelas Muslim Fatah.