Polewali – Permasalahan klasik yang menghantui tiap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), baik itu pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan kepala daerah adalah persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Seperti di Kabupaten Polewali Mandar, sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar telah menemukan empat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga ganda.
“Kita menemukan empat NIK yang diduga ganda di Kecamatan Campalagian,” terang Arhamsyah, salah satu pimpinan Bawaslu Polewali Mandar kepada mandarnews.com, Rabu (12/9/2018).
Selain NIK yang diduga ganda, Bawaslu Polewali Mandar juga mendapatkan 706 (tujuh ratus enam) nomor Kartu Keluarga yang kosong.
Temuan ini tersebar di seluruh kecamatan se-kabupaten Polewali Mandar, kecuali di Kecamatan Limboro.
“Di samping itu, ada juga orang yang sudah meninggal namun tetap tercatat di dalam DPT, ada yang alih status menjadi TNI, dan ada juga yang belum masuk DPT tapi sudah memenuhi syarat memilih,” ujar Arhamsyah.
Kesemua temuan tersebut, lanjutnya, sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar untuk dilakukan perbaikan. Ini semata-mata dilakukan untuk menjaga hak pilih rakyat di Pemilu nanti.
“Kita semua berharap sudah tidak ada lagi permasalahan mengenai DPT yang ditemukan ke depannya. Karena itu, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya, dengan memilih capres dan cawapres serta calon legislatif secara cerdas,” harap Arhamsyah.
Reporter : Ilma
Editor     : Rizaldy