
Eks Presiden Mahasiswa BEM STIKes BBM Iksan Prawira sebut permasalahan yang terjadi di STIKes Bina Bangsa Majene adalah masalah Intenal BEM.
Majene, mandarnews.com – Menyikapi permasalahan yang berkembang di media, Eks Presiden Mahasiswa BEM STIKes BBM Iksan Prawira menyatakan bahwa pernyataan-pernyataan yang beredar tidak mencerminkan kenyataan yang sesungguhnya, terutama terkait dengan isu permintaan mediasi yang sempat disorot.
Pihak institusi berpendapat bahwa permasalahan yang terjadi adalah masalah internal Badan Eksekutif Mahasiswa STIKes BBM (BEM STIKES BBM). Oleh karena itu, pandangannya adalah bahwa hal ini tidak seharusnya melibatkan campur tangan dari pihak eksternal, karena ini adalah isu yang perlu diselesaikan di dalam tubuh organisasi BEM itu sendiri.
“Yang perlu di pertegas, bahwa semua atau anggota wajib memahami substansi organisasinya masing-masing sehingga tidak ada yang perlu salah alamat sampai mengintervensi apa yang seharusnya menjadi konsumsi di internal lembaga, seperti masalah internal di BEM STIKes BBM yang itu seharusnya diselesaikan di internal BEM itu sendiri. Kalau semua bisa memahami dan menyadari,” jelas Iksan Prawira.
Eks Presiden Mahasiswa ini dengan tegas mengungkapkan bahwa keputusan untuk memecat anggota yang bersangkutan diambil bukan atas dasar kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kepentingan organisasi dan integritas BEM STIKes BBM.
Ia menegaskan bahwa pemecatan tersebut dilakukan atas nama lembaga, sebagai bagian dari kewenangan yang dimiliki oleh Presiden Mahasiswa dalam menjaga kedisiplinan dan kelancaran organisasi. Oleh karena itu, tindakan tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan masalah pribadi, melainkan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan profesional dan organisasi.
Lebih lanjut, eks Presiden Mahasiswa menjelaskan bahwa pemecatan ini berlaku dalam kapasitas sebagai anggota BEM STIKes BBM dan bukan sebagai individu secara pribadi. Sebagai anggota organisasi, setiap individu memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku, dan apabila seseorang tidak lagi memenuhi tanggung jawab dan komitmen yang telah ditetapkan, maka tindakan tegas seperti pemecatan memang menjadi langkah yang perlu diambil.
Eks Presiden Mahasiswa juga mengungkapkan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah melalui proses penyelesaian di lingkup kampus. Namun, kendala yang dihadapi saat ini adalah ketidakooperatifan dari pihak yang dipecat, yang tidak mau menyelesaikan masalah tersebut di ranah kampus. Pihak yang bersangkutan terkesan enggan mengikuti proses mediasi yang telah disiapkan, padahal langkah tersebut adalah bagian dari upaya untuk menyelesaikan masalah secara internal dan damai. Hal ini yang menyebabkan permasalahan menjadi lebih rumit dan akhirnya harus diselesaikan dengan cara yang lebih tegas.
Dalam situasi ini, eks Presiden Mahasiswa menegaskan pentingnya penyelesaian masalah di ranah kampus, yang merupakan tempat yang tepat untuk menangani permasalahan terkait organisasi mahasiswa.
Ia mengingatkan bahwa BEM sebagai lembaga mahasiswa memiliki mekanisme internal yang sudah ditentukan untuk menangani permasalahan seperti ini, dan segala upaya penyelesaian telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, jika pihak yang bersangkutan memilih untuk tidak kooperatif, maka organisasi tidak memiliki pilihan lain selain mengambil langkah tegas demi menjaga kelangsungan dan keharmonisan BEM.
Eks Presiden Mahasiswa berharap agar semua pihak dapat memahami bahwa intervensi dari luar tidak akan membantu menyelesaikan masalah ini dengan baik. Ia juga mengajak seluruh anggota BEM STIKes BBM dan civitas akademika untuk tetap menjaga integritas organisasi dan menghormati proses-proses internal yang ada. Sebagai organisasi mahasiswa, BEM memiliki tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas dan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk itu, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi kebaikan bersama. (Ptr/rls)