Wasekjen PB HMI, Muhammad Ikram Pelesa.
Kendari, mandarnews.com – Musibah banjir bandang yang merendam puluhan desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Konawe Utara saat ini, mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Dalam keterangan persnya, Selasa (11/6/2019), Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Eksternal Bidang PSDA PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa, menuturkan, kegiatan pertambangan dan perkebunan sawitlah yang telah menimbulkan kerusakan hutan sehingga menjadi penyebab banjir bandang yang melumpuhkan puluhan desa.
“Ini dampak dari aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan yang aktivitasnya melenceng dari ketentuan perundang-undangan, hingga ketika musim hujan berkepanjangan sangat mudah menyebabkan banjir,” sebut Muhammad Ikram.
Menurut Koordinator Presidium Forsemesta Sultra ini, banjir kali ini merupakan banjir terparah sejak mekarnya Konawe Utara sebagai daerah otonom tahun 2007 Silam.
“Ini akibat tata kelola sumber daya alam yang tidak baik oleh pemerintah. Hutan-hutan tempat jarahan penambang ilegal dibiarkan menganga sehingga ketika hujan lebat dan berkepanjangan, banjir lebih mudah terjadi karena tidak ada lagi penyangga dan ditambah hilangnya daerah resapan air,” ucap Muhammad Ikram.
Ia meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan moratorium aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit yang telah menghilangkan daerah resapan dan tidak melakukan reklamasi pasca tambang.
“Pak Gub mesti segera meminta kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin perkebunan tebu PT. AFN di Gunung Lawali Asera sebelum menimbulkan dampak yang lebih parah, sebab itu hutan inti penyangga resapan air di wilayah Asera. Jika itu dirambah, Konut bisa tenggelam,” tukas mahasiswa Pascasarjana Manajemen CSR Universitas Trisakti ini.
Ia juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bahu-membahu membantu korban banjir di daerah Konawe dan Konawe Utara yang telah kehilangan tempat tinggal.
Editor: Ilma Amelia