
Perwakilan tenaga honorer Guru pendidikam agama islan mengadu ke DPRD Mamuju
Mamuju, mandarnews.com – Sejumlah perwakilan guru honorer pendidikan agama islam (PAI) Kabupaten Mamuju mendatangi kantor DPRD Mamuju, mereka menuntut kejelasan terkait nasipnya.
Kepada Dewan, para honorer guru PAIS mengeluhkan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mamuju tak mengakomodir mereka. Dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mamuju, pada Selasa (05/7/22). Para honorer itu mengungkap jika hingga tahap ketiga penerimaan PPPK di Mamuju, tidak terdapat formasi guru pendidikan agama.
Hal itu secara otomatis membuat mereka tak terakomodir dalam PPPK. Para guru PAIS khawatir pasca diterapkannya pengapusan honorer, mereka menganggur.
“Setelah pemerintah membuka PPPK, kami mendaftar tapi failid. Maka maki berharap mungkin tahun depan. Tetapi setelah tahap ketiga tidak juga jelas,” kata Abbas, Guru SD Inpres Pangasaan, Desa Saletto.
Guru pendidikan agama islam yang telah mengabdi 17 tahun itu mengungkap kekwatiran nasip mereka, Ia khawatir sebanyak 216 guru honorer di Mamuju terkatung-katung dan membuat proses belajar bagi para siswa terganggu.
“Sampai saat kami tidak juga mendapatkan kejelasan terkait nasip kami, terlebih saat berita terkait penghapusan tenaga kontrak membuat alarm bagi kami. Padahal kami bagian utama untuk membentuk dini karakter keimanan anak-anak disekolah,” lanjut Abbas.
Kejelasan nasip para pendidik itu tentu jadi pertanyaan, menurut Basir guru SMP Muhammadiyah Mamuju, jika formasi PPPK di Mamuju membingungkan, pasalnya formasi untuk guru agama tersedia di wilayah lain, namun tidak di Kabupaten Mamuju.
Kami sesalkan sampai Penerimaan PPPK sampau tahap ketiga tidak ada kejelasan, padahal di daerah lain ada. Sesungguhnya jika ada pertanyaan guru PAIS ini tanggung jawab siapa? (Tanya dia), nah saat ini Dapodik kami dari Dinas Pendidikan, jadi ini tanggungjawab Diknas,” kata Basir.
Sikap Pemerintah Daerah belum jelas
Pada RDP itu, Munir Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju mengaku belum dapat memgambil keputusan. Pasalnya saat ini pihak BKD sedang melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pendidikan untuk membahas formasi PPPK yang nantinya akan kembali dibuka.
“Saya hanya memberikan informasi, jika saat ini pihak BKD Mamuju dalam hal ini bapak kepala sedanv melakukan koordinasi terkait formasi PPPK. Semoga formasi untuk guru pendidikan agama tersedia,” tutur Munir.
Sedangakan juru bicara Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju yang diwakili Hasanuddin Kepala Bidang SD menyebut, keberadaan guru pendidikan agama sangat diperlukan.
Bahkan menurutnya, saat ini kabupaten Mamuju masih kekurangan tenaga pengajar pendidikan agama disejumlah Sekolah.
“Keberadaan guru pendidikan agama di Sekolah merupakan hal yang sangat penting, kami bahkan mengakui disejumlah sekolah bahkam guru agama belum ada,” kata Hasanuddin didepan forum.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Mamuju, Israwati menjawab, jika kewenang terkait formasi PPPK guru agamasepenuhnya kewenagan Pemerintah Daerah. Menurut Israwati, Kemenag hanya melakukan pembimbingan pada tenaga pendidik.
“Untuk formasi itu kewenangan pemuh pemerintah daerah, kami dari kemenag tidak mengusulkan formasi. Kami hanya melakukan pendampingan, dan pembibinga, dan setelah sertifikasi baru berurusan dengan pihak kami,” terangnya.
Rekomendasi DPRD
Usai melakukan RDP dengan perwakilan 216 tenaga honorer pendidikan agama islam, Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Masramjaya merespon dengan mengeluarkan rekomendasi.
Masramjaya mengaku jika Dewan akan melakukan pendampingan dan akan mengusulkan pemerintah daerah untuk membuka formasi guru agama dalam perekrutan PPPK.
“Kalau kita liat formasi Pemerintah Daerah itu ada untuk tenaga kesehatan dan guru umum kan ada, tentu formasi pada guru agama ini juga sangat penting dan harusnya diakomodir,” ungkap Masram.
Rekomendasi DPRD Mamuju, menurut politisi PAN itu akan mengakomodir seluruh tenaga pendidik agama.
“Jadi bunyinya meminta pemerintah daerah mengakomodir pendidikan agama, seluruh tenaga pendidika agama bukan hanya guru agama islam. Ini segera akan kita kirim setelah redaksinya diperbaiki,” Tambahnya.
Masram berharap, Rekomendasi dari DPRD Mamuju tidak tumpul dan didengarkan oleh Pemkab Mamuju.
“Belajar dari beberapa rekomendasi pernah tidak dijalankan Pemkab, tentu karena hal ini penting maka kami berharap ini ditindaklanjuti,” Harapnya.
Sebanyak 216 tenaga pendidikan agama islam di kabupaten Mamuju saat ini masih berstatus tenaga honorer. Dengan status itu, seluruh tenaga pendidikan agama di Mamuju terancam kehilangan pekerjaan menyusul surat edaran Pemerintah Pusat tentang peniadaan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Reporter : Sugiarto