Kepolisian Resort (Polres) Majene berhasil menangkap berhasil mengamankan bapak, anak dan menantu yang menjadi bandar narkoba di Majene. Ketiga ditangkap pada salah satu rumah pribadi dan rumah kos pelaku.
Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar BA mengungkapkan, penangkapan tersebut diawali dengan proses penyelidikan cukup panjang. Menurutnya, penyelidikan dilakukan sejak enam bulan terakhir.
"Alhamdulillah tadi malam (Minggu 6 Maret 2016) sat narkoba, intel dan sat sabara berhasil mengamankan terduga pelaku yang digrebek dirumah kos dan pribadinya," ungkap AKBP Sonny, Senin (7/3/2016).
AKBP Sonny juga mengatakan, pihaknya kini mengamankan sejumlah barang bukti saat menggrebek rumah pribadi dan rumah kos ketiga pelaku. Diantaranya, tiga paket sabu, sejumlah plastik kecil yang dipakai mengedarkan sabu, alat isap, sembilan bilah parang, satu tombak dan satu samurai.
Ia juga menambahkan, ketiga pelaku berinisal H, I dan D merupakan satu keluarga yang ditangkap. "Saat ini yang diamankan itu, dua pria dan satu wanita inisial H, I dan D. H dan I merupakan bapak dan anak sedangkan D merupakan menantu dari H," kata AKBP Sonny.
Untuk penanganan lebih lanjut, ketiganya saat ini dalam pemeriksaan di Polres Majene. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun. Serta UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Irwan)