Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Majene kerjasama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majene menggelar seminar pendidikan di Gedung BOyang Assamalewuang Mandar Majene pekan lalu. Seminar ini bertemakan ‘Majene Cerdas Wajib Pendidikan 12 Tahun".
Menurut ketua panitia, Irwansyah Djalal, seminar ini dilaksanakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan program belajar 12 tahun, seminar merupakan dalah satu respon yang harus dilakukan dalam menunjang program tersebut.
Ketua GP Ansor Kabupaten Majene, Basri Ibrahim mengatakan, dalam mengurangi angka putus sekolah maka kita harus berupaya mensukseskan wajib belajar 12 tahun.
"Aanka putus sekolah lebih banyak terjadi di daerah pesisir dan kawasan pegunungan, ini terjadi karena faktor ekonomi dan pengetahuan orang tua siswa yang masih minim mengenai pentingnya pendidikan," kata Basri yang juga anggota Wakil Ketua Komisi III DPRD Majene ini.
Dari tiga pemateri yang dihadirkan dalam seminar ini, hampir mengungkapkan hal senada mengetahui kendala dunia pendidikan khususnya di Majene. Ketiga pemateri, Ketua Komisi II DPRD Majene Hasriadi, Sekdakab Majene Majene Syamsiar Muchtar, dan Kepala Disdik Majene Abdul Hamid Haris.
Hasriadi mengatakan, belum optimalnya kualitas pendidikan di Majene di sebabkan oleh beberapa faktor salah satunya peran serta orang tua dalam mendorong motivasi anak dalam mengembangkan bakat mereka pada sektor pendidikan.
Demikian halnya sarana dan prasarana sekolah, kata Hasriadi, juga menjadi salah satu kendala dalam pengembangan kota Majene sebagai kota pendidikan di sulbar. Dia mencontohkan di daerah pegunungan yang masih sangat kurang fasilitas pendidikan.
Sekdakab Majene Syamsiar Muchtar menyatakan harus dilakukan pemerataan tenaga pendidik. Tenaga pendidik saat ini lebih terkonsentrasi di Perkotaan sementara di wilayah pegunungan masih sangat kurang. Tenaga pendidik akan ditugaskan di wilayah masing-masing supaya ratio siswa dan guru menjadi seimbang.
Sedangkan Kepala Disdik Majene Abdul Hamid Haris lebih menitik beratkan kepada pendanaan. Dia menyatakan akan memperketat proses administrasi pencairan dana Bos mengingat sudah ada beberapa kasek yang tersandung kasus penyelewengan dana BOS. Kata dia, pengetatan pencairan dana BOS dalam memantapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun yang akan di realisasikan tahun 2013 mendatang.(pri\zal)