
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dalam peresmian Gedung BPJS Ketenagakerjaan
Mamuju, mandarnews.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar (ABM) menyebutkan, kesejahteraan pekerja adalah salah satu kebutuhan yang harus dilaksanakan.
Hal tersebut diungkapkan ABM saat menghadiri peresmian Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulbar di Mamuju, Jumat (28/02/2020).
“Pemerintah Sulawesi Barat menyadari pentingnya pelaksanaan program perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat pekerja, baik itu pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, sebab kita tidak menginginkan dampak suatu peristiwa atau risiko sosial yang dapat menimbulkan kemiskinan dan kemelaratan karena berkurangnya atau hilangnya penghasilan akibat risiko kecelakaan kerja meninggal dunia ataupun hari tua,” ujar ABM.
Oleh sebab itu, ABM mengimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta agar segera mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Felly Estelita Runtuwene yang hadir dalam peresmian tersebut mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dituliskan, sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja dalam menghadapi peristiwa yang mungkin terjadi saat bekerja, seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, pensiun, hingga kematian bisa menjadi lebih ringan bila terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Felly.