Pemerintah kabupaten Majene terus mempersiapkan diri menuju pengalihan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pengalihan ini akan berlaku januari 2014 mendatang.
Salah satu persiapan itu, melatih puluhan staf pengelola PBB. Pelatihan digelar di Wisma Yumari, 12 November oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah yang bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Madani.
Sekertaris Kabupaten Majene (Sekkab) Syamsiar Muchtar yang juga sebagai pemateri mengatakan para peserta harus serius dalam menerima ilmu baru yang akan disampaikan para narasumber. Pasalnya untuk mendukung program tersebut, pemkab tidak hanya mempersiapkan perangkat lunak semisal laptop tapi juga beberapa sistim aplikasi yang harus di fahami.
"Banyak SDM yang Pintar tapi tidak semua yang mau bekerja, mending kita melatih orang yang kurang pintar tapi mau belajar," ujarnya.
Ia menambahkan sejak di tetapkan pengalihan tersebut, beberapa syarat penunjang lainya juga masih berjalan. Diantaranya Regulasi berupa peraturan daerah (perda) tentang PBB P2 yang telah disusun dan tengah masa pembahasan di DPRD Majene.
Jika disetujui menjadi Perda , pemkab akan menyampaikan ke Pemerintah Provinsi setelah itu dimintakan persetujuan ke Menteri Keuangan.
Drs. H . Abdul Hafid Lazim MM ketua Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Madani yang juga staf ahli bidang keuangan Bogor, menjelaskan tidak hanya SDM berikut sarana dan prasarana saja yang mesti di siapkan, tetapi juga, pembukaan rekening PBB P2 pada bank sehat dan tempat pembayaran sebelum tahun pengalihan 31 Desember.
Selain itu, kata dia, juga dibutuhkan sosialisasi mulai dari internal Pemda, masyarakat wajib pajak, asosiasi PPAT dan instansi lain seperti BPN, dan Kantor Lelang. Ia juga mengatakan dengan pengalihan ini, ada peluang bagi Pemrintah Kabupaten/kota yang bisa dimanfaatkan. Mulai dari penyeimbangan kepentingan budgeter dan reguler karena diskresi ada di kab /kota. Pengalihan potensi penerimaan yang lebih optimal karena jaringan birokrasi yang lebih luas, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak hingga peningkatan akuntabilitas penggunaan penerimaan PBB P2.
Sementara itu kebutuhan sarana dan prasarana teknologi informasi ada empat bagian yang harus dipersiapkan Pemkab, mulai dari Hardware yang terdiri dari server, personal komputer , network, printer, plotter, dll.
Bagian kedua software yang meliputi operating system, database, pemetaan, run time aplikasi, aplikasi SISMIOP, dan SG. Untuk data meliputi data SISMIOP dan data peta. Dan terakhir dokumentasi yakni user manual.(iga)