Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majene terus melakukan upaya persiapan menjelang pelaksanaaan Pilkada Majene, Rabu 9 Desember mendatang. Hari ini , Rabu (25/11/2015) merupakan hari kedua KPUD Majene melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara.
Pada pukul 14.00 siang tadi, proses pelipatan dan penyortiran surat suara yang akan digunakan dalam pilkada sudah menemukan 58 surat suara rusak. Sedangkan kemarin, jumlah surat suara rusak mencapai 75 surat suara rusak. Jadi, hingga siang tadi jumlah surat suara yang rusak mencapai 133 surat suara.
"Surat suara yang rusak akan kami sampaikan kepada pihak percetakan dan akan dilakukan penggantian," kata Ketua KPUD Majene, Asmanuddin.
Proses pelipatan surat suara yang direncanakan berlangsung selama tiga hari dengan melibatkan anggota Panitia Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Pemungutan Suara (PPS). Hari pertama melibatkan PPK dan PPS kecamatan Banggae dan Banggae Timur. Hari kedua melibatkan PPK dan PPS Kecamatan Pamboang, Sendana dan Tammero’do Sendana. Hari ketiga melibatkan PPK dan PPS Kecamatan Tubo Sendana, Ulumanda dan Malunda.
Jumlah surat suara yang disortir sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap yang berjumlah 107.464 surat suara. Jumlah surat suara cadangan yang berjumlah 2,5% dari jumlah DPT berjumlah 2.687 surat suara.
Pelipatan dan penyortiran surat suara berlangsung di Aula Kantor KPUD Majene dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resort (Polres) Majene. (Irwan)