Polewali, mandarnews.com – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, Selasa (30/10/2018).
Sebanyak 17 sepeda motor dan 16 mobil ditilang oleh Satlantas dalam operasi yang dilakukan di Jalan Andi Depu Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar itu.
Kepala Satlantas Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhartono kepada mandarnews.com mengatakan, pengendara sepeda motor ditilang karena tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sedangkan pengendara mobil karena tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel ketika berkendara.
“Operasi kali ini menitikberatkan kepada pelanggaran kasat mata dan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta memberikan arahan serta atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang di wilkum Polres Polman,” ujar Kasat Lantas AKP Suhartono.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan di bidang LLAJ,” tutup AKP Suhartono.
Reporter : Ilma Amelia