Kepala Kanim Polewali Mandar, Heryanu.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Demi menghindari terjadinya masalah di negara tujuan haji atau umrah seperti overstay, Kantor Imigrasi (Kanim) Non TPI Polewali Mandar mengimbau calon jamaah agar memerhatikan dokumen yang dimiliki.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanim Polewali Mandar, Heryanu, usai melantik 14 ASN di aula Kanim Polewali Mandar, Selasa (11/8/2026).
“Rapikan dokumen-dokumennya agar tidak terjadi masalah pada saat penyelesaian paspor maupun pemberangkatan haji,” sebut Heryanu kepada awak media.
Heryanu menerangkan, banyak jamaah haji lanjut usia (lansia) yang tidak memiliki akta kelahiran dan hanya tertulis tahun lahirnya.
Hal ini tentu menjadi kendala, baik bagi instansi terkait yang mengurus dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran, maupun dalam proses penerbitan paspor.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Imigrasi, yaitu kami menyampaikan kepada pengurus jamaah haji, khususnya di tingkat daerah, agar lebih mengetahui dan lebih cermat lagi mengenai dokumen-dokumen yang harus dilampirkan,” ucap Heryanu.
Heryanu juga meminta kepada jamaah haji untuk berterusterang jika memiliki paspor yang bermasalah, termasuk apabila paspornya sudah rusak atau hilang, agar segera diurus.
Apabila paspor hilang, ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan, seperti surat keterangan kehilangan dari instansi terkait. Kemudian, jika paspor rusak, harus ada bukti kerusakannya. Proses pengurusannya pun berbeda.
Persiapan untuk jamaah haji atau umrah, lanjut Heryanu, sebetulnya merupakan rutinitas setiap tahunnya bagi Kanim Polewali Mandar. Sehingga, sudah terbiasa melaksanakannya.
“Namun, mengingat adanya Kementerian Haji yang baru, kami mencoba membangun kolaborasi kembali. Kami melakukan sosialisasi dan koordinasi mengenai hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi masalah bagi jamaah haji kita yang berada di sana,” tutup Heryanu. (ilm)
