
Rudiansyah Koordinator wilayah Sulbar HMI Badko Sulselbar (tengah) bersama Rosadi Ketua HMI MPO Majene (kiri) dan Wandi Kepala Kekaryaan (kanan) saat melakukan konferensi pers, Kamis (27/5/2021) di Majene.
Majene, mandarnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menggelar konferensi pers bersama dengan rekan media di Majene, Kamis (27/5).
Konferensi pers dilakukan untuk mengklarifikasi terkait dana bantuan yang diterima HMI Badko Sulselbar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar yang saat ini menjadi temuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Koordinator wilayah Sulbar HMI Badko Sulselbar, Rudiansyah menjelaskan, pada saat usai terjadi gempa di Sulbar, 1 Februari 2021 ia bersama Abdul Rahman Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Badko Sulselbar menyampaikan surat permohonan bantuan dana kegiatan solidaritas peduli gempa di Sulbar.
“Kegiatan tersebut berupa bantuan serta pelaksanaan trauma healing terhadap masyarakat terdampak gempa yang dipusatkan di posko pengungsian SMAN 3 Majene. Pemerintah mengiyakan dan menyetujui membantu melalui Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar yang selanjutnya ditransfer via rekening HMI Badko Sulselbar sebesar Rp. 5.000.000,” jelas Rudi.
Bahkan kata Rudi, dalam memberikan bantuan dana tersebut Pemprov Sulbar tidak pernah meminta laporan dari pelaksana kegiatan.
Dikemudian hari, ternyata bantuan yang didistribusikan melalui HMI Badko Sulselbar sebesar 5 juta menjadi salah satu temuan Kejati Sulbar tehadap Pemprov Sulbar dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Jadi kami tegaskan dana yang sebelumnya diberikan telah dikembalikan menjadi kas daerah oleh Pemprov Sulbar sehingga telah tuntas secara hukum,” tandas Rudi.
Rudi juga lebih menegaskan, jika HMI Badko Sulselbar tidak pernah menyalahgunakan anggaran seperti yang menjadi tudingan beberapa oknum.
“Hal ini dapat dibuktikan secara autentik dengan adanya fakta keterlibatan pengurus HMI Badko Sulselbar sebagai relawan peristiwa Gempa 6’2 Magnitudo di Sulbar. HMI Badko Sulselbar juga senantiasa berkomitmen dan berkontribusi untuk daerah khususnya di Sulbar. Eksistensi HMI di Sulbar adalah bentuk kebebasan berekspresi dan berorganisasi yang dijamin oleh undang – undang,” ujarnya.
HMI Badko Sulselbar juga mengecam segala bentuk tudingan miring berupa pernyataan ‘perampok intelektual’ serta berita hoax yang disampaikan oleh oknim. “Kami juga tegaskan akan menempuh jalur hukum jika ada upaya oknum tertentu mendiskreditkan serta mencemarkan HMI khususnya Badko Sulselbar secara berkelanjutan,” tutup Rudi.
(Mutawakkir Saputra)