
Pelaksanaan diskusi hukum Pengadilan Tinggi Makassar yang diikuti oleh Pengadilan Agama yang ada di Sulbar, Kamis (27/5/2021) di LPMP Sulbar, Majene.
Majene, mandarnews.com – Wilayah IV Pengadilan Tinggi Agama Makassar melaksanakan diskusi hukum, Kamis (27/5/2021).
Pengadilan Agama (PA) Majene menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan kali ini, yang dilaksanakan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Barat dengan ketat protokol kesehatan (Protkes).
Semua peserta diwajibkan menggunakan masker untuk bisa mengikuti acara, membersihkan tangan serta pengaturan jarak tempat duduk antar peserta dalam ruangan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Nurdin Juddah, SH, MH mengatakan, menjadi sebuah program rutin melaksanakan diskusi hukum mengenai perkembangan – perkembangan peradilan di lingkungan Pengadilan Tinggi Makassar di wilayah Sulbar.
“Perkembangan – perkembangan hukum dalam praktek khususnya dalam hal penyitaan atau eksekusi itu terkadang mengalami masalah – masalah atau kendala dalam pelaksanaannya,” jelas Nurdin.
Kata Nurdin, pelaksanaan diskusi hukum sendiri biasanya minimal dilaksanakan 2 kali setahun.
“Jadi poin penting dalam diskusi hukum ini terkait perkembangan – perkembangan pelaksanaan hukum seperti hal sengketa di bidang ekonomi syariah yang baru menjadi kewenangan pengadilan agama,” kata Ketua PATI Makassar.
Nurdin berharap, dengan dilaksanakannya diskusi hukum tersebut seluruh hakim dan seluruh aparat PA dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bebas daripada pelaksanaan yang kurang tepat.
Dalam kegiatan diikuti oleh beberapa pengadilan agama yang ada di Sulbar sekaligus dilakukan launching aplikasi yang membantu para user pengadilan memberi layanan kepada yang membutuhkan layanan pengadilan. Sehingga masyarakat tidak harus ke pengadilan. (Mutawakkir Saputra)