Majene, mandarnews.com – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene kini mengalami permasalahan. Pasalnya, target pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APB) pokok lebih banyak dari dana yang tersedia atau defisit. Bahkan mencapai angka hingga Rp 91,6 miliar.
Kepala Bidang Anggaran BKAD, Kasman menjelaskan, penyebab defisit itu lantaran dana perimbangan dari pusat yang tidak ditransfer mencapai Rp 73 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi hanya Rp 50 miliar dari Rp 62 miliar atau kurang Rp 12 miliar, pendapatan lain daerah yang sah tidak terealisasi sekitar Rp 7 miliar.
“Negara dalam kondisi defisit juga. Satu-satunya jalan adalah penghematan belanja yang telah ditetapkan dalam APBD pokok. Kan harus tetap berimbang anggaran Rp 800 miliar lebih. Itu (makanya) kita harus kurangi,” ungkap Kasman.
Angka pasti defisit tersebut masih menunggu menunggu hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang sementara melakukan pemeriksaan secara intensif di Majene.
Sementara itu, imbas dari defisit tersebut membuat Bupati Majene, Fahmi Massiara mengeluarkan surat edaran untuk penghematan anggaran sebesar 10 persen pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Angka pemotonganĀ itu masih dibahas Pemkab dan DPRD. Tapi menurut Kasman, Pemkab harus melakukan penghematan agar anggaran tetap berimbang.
“Yang jelas akan dihemat. Kemudian nanti pada saat APBD perubahan apa yang tidak prioritas akan dikurangi atau bisa jadi dihapus atau dijadwal ulang. Minimal 10 persen pemotongan,” jelasnya saat ditemui di depan Kantor DPRD.
Pemkab dan DPRD masih akan melakukan pertemuan untuk membahas masalah defisit tersebut. Rencananya, semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut. (Irwan)
Baca juga : Ketua DPRD Majene Minta Pemkab Tidak Potong Anggaran Kegiatan
Berikut gambaran umum ringkasan APBD Kabupaten Majene tahun 2017 :
I. Pendapatan. Total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp. 860.390.214.790 yang terdiri dari :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 62.726.695.759 terdiri dari empat komponen, yaitu : Hasil pajak daerah sebesar Rp. 8.995.046.800, Hasil retribusi daerah sebesar Rp. 15.717.855.166, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 3.127.344.997, Lain-lain PAD sebesar Rp. 34.886.448.796
- Dana perimbangan sebesar Rp. 719.674.847.023 terdiri dari tiga komponen, yaitu :Ā Bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajakĀ sebesar Rp. 15.128.347.023,Ā Dana Alokasi Umum (DAU) sebesarĀ Rp. 518.259.515.000,Ā Dana Alokasi Khusus (DAK)Ā sebesar Rp. 186.286.985.000
- Lain-lain pendapatan yang sahĀ sebesar Rp. 77.988.672.008 yang terdiri atas :Ā Pendapatan hibahĀ sebesar Rp. 3.237.180.000,Ā Dana bagi hasil pajak dari provinsiĀ sebesar Rp. 16.820.432.008,Ā Dana penyesuaian otonomi khusus (otsus)Ā sebesarRp. 7.500.000.000,Ā Dana desa yang bersumber dari APBNĀ sebesar Rp. 50.431.060.000
II. Belanja daerahĀ total anggaran belanja daerah sebesar Rp. 859.090.214.790 terdiri dari :
- Belanja tidak langsungĀ sebesar Rp. 490.284.958.773
- Belanja langsungĀ sebesar Rp. 368.805.256.017
Dari APBD diatas, kata Fahmi Massiara, maka terdapat surplus sebesar Ā Rp. 1.300.000.000
III. Pembiayaan. Pada tahun 2017 pembiayaan dianggarkan sebagai berikut :
- Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 200 juta
- Pengeluaran pembiyaan dianggarkan sebesar Rp. 1,5 miliar
Baca juga : Resmi Disahkan, Berikut Rincian APBD 2017