
Saat jurnalis konfirmasi soal defisit di ruang kerja Ketua DPRD Majene, Darmansyah
Majene, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melakukan pertemuan tertutup, Jum’at 17 Maret 2017. Pertemuan yang dihadiri Bupati, Fahmi Massiara, Wakil Bupati, Lukman, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPAD) Majene membahas soal defisit hingga Rp 91,6 miliar.
Saat ditemui setelah rapat, Ketua DPRD Majene, Darmansyah meminta agar Pemkab tidak melakukan pemotongan anggaran 10 persen pada kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebaiknya, kegiatan yang tidak prioritas digeser ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Ada kegiatan (tidak prioritas) dipending dulu, supaya ini bisa berjalan semua kegiatan. Jadi kalau ada jenis kegiatan (tidak prioritas) oleh bupati akan langsung memerintahkan bahwa jangan dulu dilakukan. SKPD (OPD) repot kasian (bila dipotong). Kalau bupati yang perintahkan selesai itu,” kata Darmansyah di ruang kerjanya.
Kesimpulan hasil pertemuan tertutup itu juga disampaikan Darmansyah. Pihaknya meminta kepada Pemkab untuk menyampaikan ke DPRD data valid defisit tersebut. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga meminta agar Inspektorat segera bekerja mengaudit internal Pemkab.
Untuk membahas soal defisit, kata Darmansyah, DPRD punya dua pilihan. Diantaranya akan melakukan rapat pada badan musyawarah untuk membentuk panitia khusus (pansus) defisit. Pilihan lain adalah membahas masalah defisit tersebut pada komisi yang membidangi keuangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BKAD, Kasman menjelaskan, penyebab defisit tersebut lantaran dana perimbangan dari pusat yang tidak ditransfer mencapai Rp 73 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi hanya Rp 50 miliar dari Rp 62 miliar atau kurang Rp 12 miliar, pendapatan lain daerah yang sah tidak terealisasi sekitar Rp 7 miliar.
“Negara dalam kondisi defisit juga. Satu-satunya jalan adalah penghematan belanja yang telah ditetapkan dalam APBD pokok. Kan harus tetap berimbang anggaran Rp 800 miliar lebih. Itu (makanya) kita harus kurangi,” ungkap Kasman.
Pihak DPRD dan Pemkab Majene masih akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas solusi defisit tersebut. Semua kepala OPD akan dipanggil kembali sambil menunggu hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang sementara melakukan pemeriksaan untuk mengetahui angka pasti defisit Majene. (Irwan)
Baca juga : Ini Penjelasan Pemkab Soal Defisit Rp 91,6 Miliar
Baca juga : Resmi Disahkan, Berikut Rincian APBD 2017