
Majene, mandarnews.com – Pasangan calon (paslon) Suhardi Duka – Kalma Katta (SDK-Kalma) menggugat hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat (Sulbar) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).
Paslon nmor urut satu tersebut didampingi kuasa hukum Ihza & Ihza Law Firm milik Prof Yusril Ihza Mahendra. Nomor registrasi permohonan SDK-Kalma, 13/PHP.GUB-XV/2017. Jadwal persidangan perdana di MK agan digelar, Jum’at 17 Maret 2017 pukul 14.00 WIB pekan ini. (Irwan)
Berikut materi permohonan SDK-Kalma di MK. Silahkan download klik disini.
Catatan : Materi permohonan SDK-Kalma ini bisa saja mengalami perubahan setelah sidang perdana di MK.
Baca juga : KPU Majene Buka 318 Kotak Suara
Tags : Pilgub Sulbar