
Polman, mandarnews.com – Seorang bocah yang masih berumur delapan tahun jadi korban pelecehan seksual pria 21 tahun di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Informasi dari Humas Polda Sulbar, dugaan pelecehan tersebut terjadi di Kantor Lurah Sidodadi, Minggu 12 Maret 2017. Korban berinisial AR, pelajar kelas II SD sementara tersangka berinisial RS, seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Soeparman.
Menurut Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Mashura Mappeare, kejadian itu bermula saat korban bersama adiknya berinisial AN (7 tahun) sedang berboncengan dan melintas di depan Kantor Lurah. Tiba-tiba kedua bocah itu dicegat tersangka. AN menunggu didepan sementara AR bersama tersangka.
“Pelaku memanggil korban dengan alasan akan memperlihatkan sulap kepada korban. Sebelum melancarkan aksinya korban diminta untuk menutup mata. Pada saat itulah pelaku membuka celananya dan memasukkan alat kelaminnya pada mulut korban sehingga korban kaget dan lari bersama adiknya,” kata Mashura.
Kejadian itu pertama kali diketahui orang tua AR saat korban memberi tahu perlakuan tidak senonoh yang dialaminya.
“Atas kejadian tersebut korban menjadi trauma dan tidak mau pergi sekolah bahkan untuk pergi mengaji serta sering merasa ketakutan keluar rumah,” ungkap Mashura.
Keluarga korban sempat menemui keluarga tersangka. Pada saat itu, sempat terjadi kesepakatan damai atas kasus tersebut. Pasalnya, keluarga korban mengira tersangka hanya mencium korban.
Baru kemudian, setelah keluarga korban mengetahui tersangka memasukkan kelaminnya ke mulut bocah tersebut. Kasus pelecehan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Wonomulyo. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Wonomulyo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Irwan/ ilustrasi bandungzone)