Penanggung Jawab KPK Provinsi Sulbar, Mohammad Jhanattan
Polewali, mandarnews.com – Sebagai langkah melakukan koordinasi sekaligus upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkunjung ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman) guna menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) mengenai penerbitan aset dan optimalisasi pendapatan daerah, Selasa (3/9/2019).
Ketua Tim Supervisi Pencegahan Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adliansyah Malik Nasution, serta rekannya, Penanggung Jawab KPK RI Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Jhanattan, menyimpulkan dan mendapatkan delapan temuan penting saat mengahadiri Rapat Monev di Ruang Kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman, yakni:
1. Pendapatan di Polman masih jauh dari hasil yang maksimal;
2. Data pendapatan masuk kategori belum layak dalam jumlah penyetoran ke kas Pemerintah Daerah (Pemda);
3. Pengeloaan penyetoran pajak masih setor secara tunai;
4. Petugas pemungutan pajak tidak bekerja maksimal;
5. Pola penagihan pajak daerah tidak sesuai dengan standar yang berlaku;
6. Rekomendasi mengganti semua perangkat, yakni dalam arti penagihan pajak daerah dari Bapenda karena ditemukan banyak kebocoran pajak setiap bulan;
7. Kebocoran pendapatan per bulan dari masing-masing objek pajak kerap terjadi karena oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak maksimal dalam melakukan penyetoran; dan
8. Uji Petik Pendapatan tidak maksimal dilakukan oleh Tim Bapenda Polman.
Menurut Penanggung Jawab KPK RI Provinsi Sulbar, Mohammad Jhanattan, temuan ini sebagai peringatan dan teguran keras untuk ASN Polman agar serius dan maksimal dalam bekerja.
“Data dari KPK RI, banyak kekosongan pajak. Selain itu, penyetoran pajak juga harus dilakukan secara online ke Bank BPD,” ucap Jhanattan.
Selanjutnya, adalah melakukan uji petik di masing – masing tempat wajib pajak untuk mengawasi penggunaan alat penghitung pajak daerah dari BPD Sulselbar.
Jhanattan mengaku, juga akan meminta pernyataan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Bebas Manggazali, mengenai delapan poin tersebut. (Putra)
Editor: Ilma Amelia