Pasangkayu, mandarnews.com – Irfandi Yaumil resmi menjabat sebagai pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, menggantikan Yaumil Ambo Djiwa yang kini menjabat sebagai Bupati Pasangkayu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu (7/4) yang dihadiri langsung oleh Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Bupati Herny Agus, Sekretaris Kabupaten Firman, unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada kesempatan itu, Bupati Yaumil mengucapkan selamat kepada Irfandi yang juga merupakan putra keduanya itu. Dengan terpenuhinya formasi pimpinan DPRD diharapkan dapat membantu tugas-tugas Ketua DPRD dalam membangun kemitraan dan sinergitas dengan eksekutif.
“Sebagai unsur pimpinan DPRD yang baru, kami berharap kepada saudara agar segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehingga dapat memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta tugas selaku mitra eksekutif,” harap Yaumil.
Resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil berkomitmen siap tancap gas membantu tugas-tugas Ketua DPRD. Ia juga berjanji akan menjalankan amanah sebaik mungkin dan konsisten menyuarakan aspirasi rakyat.
“Saya akan bekerja sebaik mungkin menjalankan tugas pokok dan fungsi saya. Menjaga marwah DPRD, memperkuat sinergitas dengan eksekutif, dan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutup Irfandi. (Rizaldy/Ardi)