Stand DPMPTSP Polman di salah satu pasar
Polewali, mandarnews.com – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan setiap usaha pasar tradisional, salah satu program inovasi sistem mobile bernama “Masagena“ diterapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) penyandang pelayanan publik predikat B level nasional.
Layanan Masagena dilakukan sebagai pendekatan penerbitan setiap izin usaha bagi pelaku usaha yang menjalankan roda perekonomian di pasar tradisional.
Kepala DPMPTSP Polman, Andi Masri Masdar mengatakan, ini merupakan layanan langsung ke masyarakat secara bergerak dimana petugas menggelar stand khusus di pasar yang telah ditentukan.
Andi Masri menjelaskan, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) disediakan melalui layanan Masagena tidak dipungut biaya.
“Urusan pelayanan usaha masyarakat dijamin mudah dan gratis. Cukup mengunjungi pasar yang telah ditentukan dan dapatkan NIB, SIUP, SPPL, di mobil layanan, gratis,“ ungkap Andi Masri.
Komitmen pelayanan lebih dekat ke masyarakat, lanjutnya, sebagai langkah mewujudkan Polewali Mandar Maju, Rakyat Sejahtera.